CILEUNGSI-RADAR BOGOR, Empat hari pasca Hari Sungai Nasional (HSN) 25 Juli 2020, banyak sungai di Kabupaten Bogor yang mendapat sorotan masyarakat.
Pasalnya, ada beberapa sungai yang kondisinya sangat memprihatinkan akibat pencemaran limbah perusahaan. Salah satunya Sungai Cileungsi yang berada di kawasan industri bagian timur Kabupaten Bogor.
Komunitas Pecinta Sungai Cileungsi dan Cikeas (KP2C) dan masyarakat di sekitar bantaran sungai memperingati HSN 2019 sebagai kado ulang tahun, dimana air menjadi hitam dan berbuih.
Aroma busuk menjadi pelengkap persoalan yang seharusnya krusial bagi pemerintah. Penanganan pencemaran ini bukan hanya tanggung jawab Pemkab Bogor, tapi juga Pemprov Jawa Barat.
“Kami mengisinya (HSN) dengan kegiatan pemantauan sungai dari limbah industri dan limbah domestik,” kata Ketua KP2C Puarman kepada Radar Bogor, belum lama ini.
Seperti diakui tidak ada kegiatan peringatan HSN biasanya penghormatan di pinggir sungai. Hal tersebut pun terjadi di tengah pandemi Covid-19 ini. Di era new normal Sungai Cileungsi masihbsaja tercemar.
Meski kondisi tersebut saat ini (29/7) mulai membaik. “Sudah tidak hitam tetapi sesekali ada aroma busuk. Warga sekitar sungai juga mencium bau itu,” ujarnya.
Dia mengingatkan Pemrpov Jabar telah menyanggupi penanganan Sungai Cileungsi yang sebelumnya dilakukan DLH Kab. Bogor di Ombudsman Jakarta 2019 lalu.
Sehingga, sambungnya, masyarakat bantaran sungai juga berharap program pengendalian banjir akibat luapan air sungai pun dapat terealisasi. “Kami berharap program pengendalian banjir akibat luapan air sungai juga dapat direalisasikan,” tandasnya.
Seperti diketahui Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Jabar Prima Mayaningtyas melalui keterangan tertulisnya mengaku Pemprov Jabar telah melakukan beberapa langkah terkait pencemaran sungai tersebut.
Pemprov Jabar, sambungnya, telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pencemaran Sungai. Meski demikian dirinya juga tak menampik bahwa peresmian Satgas belum terealisasi. “Sudah dibentuk tetapi belum diresmikan memang. Kami terkendala pandemi Covid-19,” singkatnya.
Lebih lanjut menyikapi Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya mengaku telah melakukan monitoring terkait kejadian tersebut. Dalam waktu dekat Ombudsman akan menanyakan perkembangan penanganan tindak lanjut pencemaran Sungai Cileungsi.
“Kami akan tanyakan ke Pemprov Jabar. Terkait upaya harus diketahui tergantung dari tindak lanuut yang sudah dilakukan Pemprov,” tukasnya.
Selanjutnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai mangkir penanganan sungai yang dilakukan Pemprov Jabar seharusnya dapat disegerakan tindakan nyata terkait pencemaran sungai tersebut.
Direktur Walhi Jabar Meiki W. Paendong menyebutkan, meski di tengah pandemi Covid-19 semua upaya pengendalian, pengelolaan, dan juga penegakan hukumnya.
Dia menuturkan, dari aspek lingkungan pencemaran sungai akan berdampak kepada semakin buruknya ekosistem sungai. Selain kepada kesehatan, katanya, air sungai itu dibutuhkan juga sehari-hari masyarakat di sekitar bantaran sungai. “Tetapi memang masyarakat juga perlu tahu bahwa sungai juga sebetulnya tidak diperbolehkan untuk mandi maupun mencuci,” tegasnya.(reg)