Didemo Ratusan Karyawannya, Perusahaan Janji Bayar THR. Pesangon Tunggu Pusat!

Ratusan karyawan PT M&S Apparel saat melakukan aksi unjuk rasa di depan perusahaannya, Selasa (28/7/2020).

CIBUNGBULANG-RADAR BOGOR, Ratusan pegawai PT M&S Apparel kemarin menggelar aksi demo di depan perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Cemplang, Cibungbulang Selasa (28/7/2020).

Aksi tersebut dilakukan sebagai penolakan akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) massal secara sepihak. Dengan dalih habis masa kerja seluruh karyawan terhitung mulai 1 Agustus mendatang.

Mereka juga menuntut perusahaan membayar pesangon dan tunggakan gaji, serta THR yang hingga saat ini belum dibayarkan kepada mereka.

“Alasannya karena masa kontrak habis, padahal semua karyawan menandatangani kontrak dari awal kerja sampai dengan selanjutnya tidak ada penentuan waktu,” jelas Koordinator Aksi Edi Purwanto.

Hal itu, kata dia, tidak sesuai dengan UU 13 tahun 2003. Belum lagi, perusahaan menyebut bahwa PHK diakibatkan tidak adanya orderan selama masa pandemi.

“Kontrak tidak sesuai dengan perundang-undangan. Kalau pesangon misalnya dibayar, ya maka PHK sah-sah saja,” tambah pria yang menjabat ketua DPC FSPIN Bogor Raya itu.

Edi mengatakan, jika tuntutan belum dipenuhi perusahaan, pihak karyawan akan membangun tenda didepan gerbang utama pabrik sampai diberikan kejelasan mengenai nasib mereka.

“Kami tunggu itikad baik dari perusahaan, karena jangan sampai mereka lari dari tanggungjawabnya, dua tuntutan harus segera dibayarkan,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan perusahaan yang juga General Manager PT M&S Apparel Dede Najmudin menuturkan, setelah dilakukan mediasi, pihak perusahaan akan membayarkan sisa pembayaran THR sebesar 30 persen paling lambat 10 Agustus mendatang, bersama dengan upah gaji periode Juli 2020.

Dede juga mengungkapkan, terkait uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang pergantian hak dan lainnya, ia meminta para karyawan untuk bersabar.

“Kita harus tunggu dari pusat dulu, tapi untuk jumlah yang akan diberikan belum tahu. Intinya perusahaan akan berupaya untuk bertanggung jawab,” pungkasnya. (nal/c)