Bersama OJK, BNI Beri Relaksasi Kredit 203 Ribu Debitur

JAKARTA-RADAR BOGOR, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah menyelesaikan restrukturisasi kredit sebanyak 203.178 debitur.

Adapun, restrukturisasi kredit ini dilakukan, salah satunya untuk menggerakkan roda perekonomian di tengah pandemi Covid-19.

Restrukturisasi kredit ini diberikan untuk berbagai segmen. Mulai dari segmen bisnis kecil, menengah, bisnis korporasi, hingga segmen konsumer.

Di mana debitur bisnis kecil merupakan yang terbanyak mendapatkan program restrukturisasi, yaitu sebanyak 119.831 debitur.

Direktur Utama BNI Herry Sidharta mengatakan, program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dan perbankan terhadap dampak pandemi Covid-19 yang telah memberikan tekanan kepada usaha yang berpotensi menurunkan kualitas kreditnya.

Dengan melihat potensi permasalah tersebut, perbankan melakukan langkah-langkah preemptive (pencegahan), seperti melakukan assesment yaitu melaksanakan stress test untuk mengetahui potensi dampak Covid-19 terhadap kemampuan debitur dalam membayar kewajibannya kepada bank.

Dengan mengetahui dampak dan kemampuan nasabah yang sebenarnya, maka perbankan dapat menyiapkan upaya-upaya penyelamatan termasuk merestrukturisasi kreditnya, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dan kebijakan internal bank.

“Kami mengharapkan, ketika pandemi ini berakhir, usaha debitur akan kembali normal dan kualitas kredit dapat terjaga. Untuk menjaga kualitas kredit secara keseluruhan, selain menjalankan prinsip kehati-hatian melalui ekspansi yang selektif, BNI juga menerapkan kebijakan yang lebih _prudent_ dalam pembentukan kecukupan cadangan atas potensi risiko yang ada,” jelas dia dalam siaran resmi, Selasa (28/7/2020).

Deputi Komisioner Humas OJK Anto Prabowo menuturkan, OJK meyakini program restrukturisasi kredit ini dapat membantu sektor riil untuk bertahan dari tekanan wabah.

OJK juga terus mengevaluasi perkembangan terkini untuk menilai keleluasaan industri perbankan dalam menjalankan fungsi intermediasinya.

“Kita akan lakukan evaluasi bagaimana sektor ekonomi bergerak kembali dan perbankan tetap leluasa menjalankan fungsinya,” kata dia. (jpg)