Tata Kawasan Jabodetabek-Punjur, Pemerintah Bentuk Lembaga Pengelolaannya

Suasana lalu lintas menuju Puncak di Simpang Gadog.

MEGAMENDUNG-RADAR BOGOR, Menata ruang kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur), Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemprov Jawa Barat, Pemprov DKI Jakarta, dan Pemprov Banten segera membentuk lembaga pengelolaan kawasan tersebut.

Dengan melibatkan TNI, Polri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan juga Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pembentukan lembaga pengelolaan atau project management office (PMO) untuk menata kawasan Jabodetabek-Punjur merupakan tindak lanjur dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Jabodetabek-Punjur pada 13 April 2020.

Perpres tersebut diterbitkan untuk menangani masalah yang dihadapi di kawasan tersebut seperti banjir, kemacetan, permukiman kumuh, sanitasi, pengelolaan sampah, serta ketersediaan air bersih.

“Permasalahan di kawasan Jabodetabek-Punjur membutuhkan kerja sama yang bersifat antardaerah dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pendekatan HITS (holistik, integratif, tematik, dan spasial) akan diterapkan dalam melihat akar permasalahan dan menciptakan solusi,” ungkap Menteri ATR/ Kepala BPN Sofyan Djalil di Hotel Pullman Vimala Hills, Kecamatan Megamendung, Senin (27/7/020).

Ia menjabarkan, pembentukan PMO ini mengacu kepada Satgas Percepatan Penangganan Covid-19 yang berhasil dalam menanggani wabah tersebut.

PMO menggantikan Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) dan diketuai Menteri ATR/BPN, Bappenas, Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta gubernur di masing-masing daerah sebagai penanggung jawab.

“Untuk memanggani permasalahan sampah, sanitasi, banjir, ketersediaan air bersih, kemacetan lalu lintas, pengentasan kawasan kumuh, penertiban bangunan ilegal dan kebutuhan lahan penataan pantai utara maka jajarannya akan membentuj kelompok kerja (Pokja),” tambahnya.

Pokja sampah, sanitasi, banjir, ketersediaan air bersih akan dipimpin direktur program, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menjadi kordinator dalam pemangganan kemacetam lalu lintas. “Lalu untuk insentif dan disinsentif akan dipimpin Bappenas dan Kementerian Keuangan,” beber Sofyan.

sedangkan keterlibatan Polri dan TNI dalam PMO penataan ruang kawasan Jabodetabek-Punjur diusulkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang juga hadir dalam pertemuan.

Tanpa mengecilkan pihak manapun, Emil, sapaan akrabnya mengatakan bahwa tidak akan ada yang takut jika Satpol PP yang menegakkan aturan.

“Seperti saat penangganan pencemaran lingkungan di Sungai Citarum maka saya mengusulkan agar Polri, TNI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan maupun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga ikut dilibatkan,” ucap Emil.

Sementara itu, Bupati Ade Yasin berharap dibentuknya PMO,
penataan ruang kawasan Jabodetabek-Punjur bisa lebih baik dari BKSP, terutama dalam hal kordinasi dam intergrasi kerjasama.

“Program penataan ruang kawasan Jabodetabek-Punjur harus menjadi prooritas, sementara PMO sebagai ‘lembaga’ harus memiliki otoritas baik pembiayaan maupun kewenangan, sementara pemerintah daerah tetaop diberikan ruang untuk mengelola wilayahnya,” singkatnya. (cr2)