CIBINONG – RADAR BOGOR, Satu pegawai dari Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) Kabupaten Bogor terkonfirmasi positif Covid-19.
Kantor tersebut terpaksa harus disterilkan dari berbagai aktivitas, Senin (27/7/2020).
Kepala ULPBJ Kabupaten Bogor, Bambam Setia Aji mengakui, satu anggotanya itu memang sempat dirawat di RSUD Kota Bogor, Kamis (23/7/2020) lalu.
Ia dirawat bersama anggota keluarganya yang lain karena memang berdomisili di Kota Bogor. Anggota kelompok kerja (pokja) dan pendampingnya sudah menjalani tes swab.
“Rumah yang bersangkutan dan lingkungannya juga sudah dilaksanakan protokol Covid-19 oleh Dinkes Kota Bogor. Gedung ULPBJ juga sudah disemprot disinfektan oleh PMI. Pagi ini (senin) juga disemprot kembali oleh rekan-rekan Damkar,” ungkapnya kepada Radar Bogor.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengambil langlah antisipatif dengan langsung memeriksa pegawai lainnya.
Pegawai bagian PBJ juga menjalani rapid test. Pelaksanaanya dibagi dalam waktu dua hari, yakni Senin dan Selasa. Masing-masing akan memberikan rapid test kepada 40 orang di RSUD Cibinong.
“Untuk sementara pelayanan di ULPBJ dilaksanakan dengan online dan WFH (Work From Home) dan protokol kesehatan yang lebih ketat sambil menunggu hasil-hasil pemeriksaan selanjutnya,” tandasnya lagi.
Ia pun meminta kepada penyedia jasa atau pihak lain agar tidak melakukan interaksi ke ULP demi mencegah penyebaran Covid-19.
Hanya saja, jika urusannya mendesak, mereka juga harus dibekali dengan hasil rapid test atau swab test yang berlaku selama 14 hari. (mam)