BOGOR-RADAR BOGOR, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor memusnahkan barang bukti narkotika, senjata tajam (Sajam), hingga uang palsu.
Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 112 perkara, yang telah berkekuatan hukum tetap di mana jaksa menjalankan isi putusan pengadilan.
Kepala Kejari Kota Bogor, Bambang Sutrisno menjelaskan, pemusnahan barang bukti yang dilakukan merupakan perkara sekak September 2019 hingga Juni 2020.
Barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika jenis sabu 1.100 kg, dan narkotika jenis ganja serta tembakau sintetis 2.677 kg. Sedangkan uang yang dimusnahkan sebanyak 3,997 lembar uang palsu atau setara Rp3,9 miliar.
Sedangkan untuk barang bukti berbagai jenis psikotropika di antaranya mulai dari tramadol, alprazolam, hexymer, dan paracetamol, serta beberala jenis sajam yang turut dimusnahkan.
“Sajam itu digunakan pada waktu anak SMA tawuran. Setelah kejadian, kita langsung ke sekolah-sekolah saya kasih pemahaman mengenai resiko membawa sajam dan sebagainya,” ujar Bambang usai kegiatan Pemusnahan Barang Rampasan, yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap di Halaman Kejari Kota Bogor, Kamis (23/7/2020).
Jika ditotalkan ada 112 kasus yang diterima selama sembilan bulan terakhir. Bambang menjelaskan, jika melihat perkara yang ditangani ada dua dimensi dan ada keseriusan para penegak hukum untuk penanganan kasus narkoba.
Ketua BNK Kota Bogor, Ade Sarip mengingatkan pentingnya melakukan edukasi untuk masyarakat dan pemerintah tidak bisa berdiam diri melihat perkembangan tindak pidana yang terjadi di Kota Bogor. Apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Terbukti masih terus (tindak pidana). Oleh karena itu, saya sampaikan terimakasih untuk jaksa dan kepolisian yang telah melakukan berbagai upaya, sehingga terbukti inkrach. Yang kedua saya coba koordinasi dengan wilayah. Karena kami BNK sangat kecil di bawah BNNK Kota Bogor,” ucapnya.
Untuk itu, Ade menambahkan akan membuat Satgas di tingkat kecamatan termasuk PPK dan rumah tangga tentang bahaya penyalahgunaan narkotika. “Sekalian meraka juga jadi agensi untuk menyampaikan kepada masyarakat,” ucapnya.
Pihaknya sudah sebar ke kecamatan mewakili, PPK, TNI, Polisi. ” Insya Allah pada Agustus kita buat satgas tingkat kecamatan,” tambahnya.
Nantinya mereka akan mempersempit penyalahgunaan narkotika di masyarakat, sekaligus melakukn tracking di lapangan.
“Nanti kita akan tentukan, saya akan minta, idealnya di kecamatan. Nanti kalau diperlukan pihak polsek ini ada,” tukasnya. (ded/c)