Bejat! Gadis SMP di Cianjur Dicekoki Miras lalu Diperkosa 7 Pemuda

ilustrasi

CIANJUR-RADAR BOGOR, Kasus pemerkosaan gadis di bawah umur oleh kekasih dan enam temannya membuat warga Cianjur geger. Mirisnya, kasus itu terungkap tepat di momen Hari Anak Nasional, Kamis (23/7/2020).

Sebelum disetubuhi, korban yang masih duduk di bangku SMP itu dicekoki minuman keras oplosan dan pil ‘setan’ hingga tak sadarkan diri. Di saat itulah, para pelaku melancarkan aksinya secara bergiliran.

Parahnya, usai diperkosa bergantian, korban ditinggalkan begitu saja di sebuah warung di Kecamatan Agrabinta. Beruntung korban ditemukan warga dan diantarkan ke rumahnya di Kecamatan Agrabinta.

“Korban diantar ke rumahnya dalam kondisi yang masih lemas. Tapi begitu di rumah, korban muntah darah. Diduga akibat miras oplosan yang dicekok pelaku,” kata Kapolsek Agrabinta AKP Ipid Saputra seperti dilansir detik.com.

Pihak keluarga yang tidak terima usai dengan kondisi korban kemudian melapor ke Polsek Agrabinta. “Anggota langsung bergerak menangkap para pelaku berdasarkan laporan dan keterangan korban. Ketujuh pelaku sudah diamankan,” tuturnya.

Dia mengatakan, ketujuh pelaku yang berinisial DD, SP ,ABD, DN, KP ,YD, dan RN pun sudah diserahkan ke Mapolres Cianjur untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Kasusnya dilimpahkan ke Polres untuk diperiksa lebih lanjut,” tuturnya.

Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Cianjur Lidya Indiyani Umar mengaku prihatin dengan adanya kasus tersebut. Bahkan dia menyebut, hal tersebut sebagai duka di peringatan hari anak Nasional.

“Apalagi pelakunya sampai tujuh orang, disetubuhi secara bergiliran. Kami sangat prihatin dengan kasus ini. Bahkan ini duka untuk Cianjur di momen Hari Anak Nasional,” kata Lidya.

Dia meminta agar proses hukum bisa terus berlanjut, supaya memberikan efek jera. Meskipun untuk pelaku yang masih di bawah umur, ada peraturan khusus yang mengikat.

“Terus dilanjut, supaya ke depan tak terulang lagi kasus serupa,” tuturnya.

Lidya juga meminta setiap pihak untuk mengambil peran dalam melindungi anak dari kekerasan dan pelecehan seksual.

“Terutama peran orangtua, mesti menjaga dengan baik. Didukung oleh pemerintah di tingkat desa, Kecamatan, hingga kabupaten,” ucapnya.

Mustofa, paman korban, mengaku tak Terima keponakannya diperlakukan dengan bejat oleh para pelaku, apalagi hingga disetubuhi bergiliran oleh banyak pria.

Dia punya berharap, para pelaku bisa diproses dan dihukum seberatnya, sesuai dengan apa yang telah diperbuatnya.

“Tentu keluarga sedih, kesal juga dengan pelaku. Kita minta dihukum berat,” ujarnya. (jpg)