Survei Charta Politika, Juliari Jadi Menteri Juara Penanganan Korona

Menteri Sosial Juliari P. Batubara.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Charta Politika menggelar survei terkait kinerja para menteri di kabinet Indonesia Maju.

Juaranya adalah Kementerian Sosial (Kemensos), karena dianggap sebagai lembaga paling sigap dan tanggap menghadapi pandemi Covid-19.

Berdasar survei yang digelar 6-12 Juli 2020 itu, kementerian yang kini berada di bawah kepemimpinan Juliari Batubara itu dinilai berhasil melakukan aksi kerja nyata menghadapi pandemi Covid-19, salah satunya dengan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak dari wabah ini setelah adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Banyak responden penerima BST dari Kemensos terbantu. Program itu diakui memperpanjang nafas perekonomian dan berangsur memperbaiki kondisi perekonomian rumah tangga yang terkena dampak Covid-19,” kata Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya saat memaparkan hasil surveinya, Rabu (22/7/2020).

Selain itu, untuk memastikan BST yang diberikan oleh Kemensos tersalurkan dengan baik, Menteri Juliari Batubara juga ikut turun ke lapangan untuk menyalurkan BST secara langsung, dan juga meninjau beberapa titik memastikan BST berjalan dengan benar.

Sementara itu, dalam survei ini juga Kemensos menjadi salah satu kementerian yang dinilai paling aktif oleh responden. Kemensos berada di urutan ketiga dengan dukungan 17,2 persen.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Gugus Tugas Covid-19 atau Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masing berada di urutan pertama dan kedua dengan dukungan 33.1 persen dan 21,8 persen.

“Lembaga tinggi negara atau kementerian yang paling aktif nomor 1 Kemenkes tentu saja, ini terkait dengan wabah ini krisis ekonomi. Ini pandemi musibah kesehatan,” jelas Yunarto.

Diketahui, survei ini digelar melalui wawancara telepon dan melibatkan 2000 responden. Metode survei adalah simple random sampling dengan margin of error 2,19 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen. Kriteria responden minimal 17 tahun atau memenuhi syarat menjadi pemilih di pemilu. (jpg)