25 radar bogor

Enam Kepala Sekolah Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana BOS Kota Bogor

Para tersangka korupsi dana BOS diamankan Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Kamis (23/7/2020).

Uang yang sudah dikembalikan oleh tujuh tersangka ini masih jauh dari kerugian negara yang disebabkan oleh para tikus di dunia pendidikan yang mencapai Rp17 miliar, berdasarkan perhitungan inspektorat jendral pendidikan dan kebudayaan di Jakarta.

Sehingga, kedepan target dari Kejari Kota Bogor adalah mengembalikan kerugian negara dengan menyita aset milik para tersangka. Sambil mengembangkan kasus yang menggemparkan dunia pendidikan di Kota Hujan.

“Jadi sekarang kita akan kejar aset mereka dulu untuk menutup kerugian negara. Sedangkan perkembangan lainnya tunggu nanti di persidangan,” ungkapnya.

Dari enam orang tersangka yang saat ini akan menjalani masa isolasi mandiri di lapas Paledang, beberapa diantaranya ada yang berstatus PNS aktif dan pensiunan. Sebelum adanya penetapan enam orang tersangka. Sebelumnya penyidik juga menyambangi kantor Dinas Pendidikan Kota Bogor pada Kamis (16/7/2020) lalu.

Dari kantor Disdik Kota Bogor, pihak Kejaksaan yang dipimpin oleh Kasi Pidsus, Rade Rade Satia Parsaoran, ratusan berkas berhasil disita. Disambanginya kantor Disdik Kota Bogor, kejaksaan menetapkan JRR sebagai tersangka pertama.

JRR diketahui merupakan pemilik percetakan yang dijadikan sebagai tempat mencetak dan menggandakan soal ujian di seluruh SD Kota Bogor.