GUNUNPUTRI-RADAR BOGOR, Menyikapi kondisi Sungai Cileungsi yang sering kali tercemar Plt (Pelaksana tugas) Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Bogor Anwar Anggana mengaku Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah membahas secara bersama terkait pencemaran limbah yang terjadi di sungai tersebut.
Kedua pihak, menurutnya, telah sepakat untuk membentuk tim sebagai tindak lanjut limbah yang mengalir sampai saat ini. Tim ini nantinya akan melakukan penyusuran dimulai dari Jembatan WIKA, Canadian di wilayah Kota Wisata, kemudian sekitaran SD Curug Parigi (Kota Bekasi).
Dia menjelaskan sebelumnya hasil pertemuan di September 2019 lalu di Ombudsman penanganan sungai akan berkordinasi terlebih dulu dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui DLH Jabar.
Sebelumnya akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Jabar karena hasil pertemuan di bulan september 2019 di ombusmen penanganan kali cileungsi dan kali bekasi diserahkan kepada pemerintah provinsi jabar melalui DLH Jabar.
“Karen sampai sekarang belum ada tindak lanjut dari sana (Pemprov Jabar) maka kami (Pemkab Bogor dan Pemkot Bekasi) berinisiatif untuk melakukan penanganan secara bersamaan,” jelasnya.
Dia membenarkan, bedasarkan data temuan di lapangan ketiga lokasi yakni kondisi air sungai di wilayah Jembatan Wika tidak berwarna hitam dan tidak berbau namun, berbeda dengan kondisi air di wilayah Jembatan Cikuda. Di sana, kata dia, kondisi air tidak hitam tetapi aroma tak sedap sangat kentara.
Lebih lanjut, dia menegaskan, pencemaran limbah yang terjadi di aliran Sungai Cileungsi ini bukan saja akibat pabrik-pabrik yang berada di wilayah Kabupaten Bogor melainkan, pabrik di Bekasi menjadi salah satu penyebab perubahan kondisi air di sana.
“Lokasi ke tiga itu di Jembatan Canadian. Aromanya sangat bau. (Bukan di Bogor saja) Pabrik di Bekasi juga buang limbah 20 menit yg lalu (saat pengecekan),” tegasnya.
Dia menilai, pencemaran limbah di sungai tidak bisa dilihat hanya dari satu sisi wilayah. Pasalnya, sambung dia, air sungai secara alamiah mengalir dari hulu menuju ke hilir. Pencemaran seperti ini telah terjadi sejak berdirinya industri atau pabrik di kedua wilayah.
“Untuk itu diperlukan pembentukan tim terpadu secara bersama antara DLH Kabupaten Bogor dan DLH Kota Bekasi serta yang utama difasilitasi oleh DLH Provinsi Jabar karena penanganannya melintasi dua wilayah yang berbeda,” singkatnya.
Seperti diketahui Pemerintah Bekasi belum lama ini telah menyampaikan surat aduan kepada Gubernur Jawa Barat (Jabar) yang kemudian akan diteruskan kepada Bupati Bogor berikut DLH Kab. Bogor. Diketahui Pemkot Bekasi meminta agar Pemprov Jabar dapat merealisasikan normalisasi sungai.(reg)