“Pendekatan tindakan hukum secara persuasif dan humanis tetap dipertahankan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas,” tandasnya.(all)
“Pendekatan tindakan hukum secara persuasif dan humanis tetap dipertahankan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas,” tandasnya.(all)