Hari Raya Idul Adha Ditetapkan pada Jumat 31 Juli 2020

Menteri Agama Fachrul Razi.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1441 H jatuh pada 31 Juli 2020. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.

“Hari Raya Idul Adha jatuh pada Jumat 31 Juli 2020. Ini hasil sidang isbat yang kami sepakati bersama,” ujar Menag dalam telekonferensi pers yang digelar usai penetapan sidang Isbat, Selasa (21/7).

Menurut Menag Fachrul Razi, penetapan 1 Zulhijjah berdasarkan pada dua pertimbangan. Pertama, adalah mendengarkan pemaparan Tim Falakiyah Kemenag yang menyatakan bahwa tinggi hilal di seluruh Indonesia berkisar 7,82 derajat dengan umur bulan 17 jam 20 menit 37 detik.

Kedua, peserta sidang isbat juga mendengarkan laporan dari sejumlah perukyah yang tersebar di 84 titik di Indonesia. Hasilnya, lebih dari 12 titik yang telah melihat hilal pada hari ini.

“Dari 84 titik, lebih dari 12 titik telah melihat hilal, jadi pada saat kami tutup laporannya masih ada titik-titik yang melihat hilal, mereka sudah disumpah,” terangnya.

Atas dua alasan tersebut, Sidang Isbat kemudian menyepakati untuk 1 Zulhijjah 1441 Hijriah jatuh pada Rabu 22 Juli 2020. Dengan begitu, 10 Zulhijjah atau Hari Raya Idul Adha berlangsung pada 31 Juli 2020.

Sebelumnya, Tim Falakiyah Kementerian Agama (Kemenag) Cecep Nurwendaya mengatakan bahwa ada referensi pelaporan hilal awal Zulhijjah 1441 H disebut telah teramati di wilayah Indonesia.

“Ada referensi bahwa hilal awal Zulhijjah 1441 Hijriah hari Selasa 21 Juli 2020 dapat teramati dari wilayah Indonesia, dari mana pun,” ujarnya melalui siaran Youtube Kemenag RI, Selasa (21/7).

Seperti halnya pemerintah, Muhammadiyah juga terlebih dahulu telah menetapkan bahwa 31 Juli 2020 sebagai Hari Raya Idul Adha 1441 H. Hal tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2020, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang ditandatangani oleh Ketua Umum Haedar Nasir tertanggal 24 Juni 2020.

“Idul Adha (10 Zulhijjah 1441 H) jatuh pada hari Jumat Pon, 31 Juli 2020 masehi,” tulis Haedar dalam surat edaran tersebut.(jpc)