CIGOMBONG-RADAR BOGOR, Pasca terjadinya tindak pidana penganiayaan terhadap pengunjung di lokasi Bukit Alas Bandawasa Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Rabu (15/7/2020) lalu, Kepolisian Sektor Cijeruk dan Muspika resmi menutup kawasan wisata tersebut.
Maksa Masuk Lokasi Wisata di Cigombong, Dua Pemuda Nyaris Tewas Dikeroyok
Penutupan lokasi sementara ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya insiden yang lebih meluas, pasca terjadinya tindak pidana yang melibatkan oknum juru parkir di objek wisata itu.
“Kami bersama Pak Camat dan Pak Danramil telah melaksanakan pemasangan banner pelarangan masuk di lokasi Wisata Alas Bandawasa,” tutur Kapolsek Cijeruk Polres Bogor, Kompol Nurahim.
Banner tersebut lanjutnya, dipasang di sepanjang jalan menuju lokasi, termasuk di objek wisata Alas Bandawasa sendiri.
“Ya, pemasangan banner ini untuk mengantisipasi tidak terjadinya insiden yang lebih meluas,” pungkas kapolsek.
Masih Berkeliaran, Polisi Buru Pelaku Pengeroyokan Wisatawan di Cigombong
Sebelumnya, dua wisatawan berinisial AN dan GG mengalami luka-luka setelah menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang di kawasan Bukit Alas Bandawasa.
Peristiwa berawal saat kedua korban dan rekannya-rekannya hendak mengunjungi ke lokasi tersebut sekira pukul 00.30 WIB, namun tidak diperbolehkan masuk oleh penjaga pos karena sudah penuh.
Pelaku Pengeroyokan di Tempat Wisata Bukit Alas Bandawasa Cijeruk Diringkus
Namun, salah satu dari rekan korban tidak terima sambil mengeluarkan kata-kata yang menyinggung penjaga pos beserta teman-temannya sehingga mereka diserang menggunakan senjata tajam.
Saat ini, polisi sudah mengamankan satu tersangka yang merupakan juru parkir di lokasi wisata tersebut. (bap/ysp)