CIBINONG – RADAR BOGOR, Bantuan sosial (bansos) dari Pemkab Bogor, wajib rampung sebelum penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Alasannya, tak ada lagi pembagian bansos jika PSBB dihentikan dan menerapkan AKB.
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan. Menurutnya, salah satu pertimbangan untuk memperpanjang PSBB transisi menjadi Pra-AKB adalah terkait keberlangsungan bansos tersebut. Sejauh ini, pemkab baru menyelesaikan satu dari tiga tahap yang dijanjikan kepada masyarakat.
“Karena kalau sudah AKB, artinya sudah ‘normal’, jadu tidak ada bantuan lagi kepada warga yang terdampak Covid-19. Ini juga yang menjadi salah satu pertimbangan kita kenapa mesti diperpanjang,” bebernya kepada Radar Bogor.
Sebenarnya, Kabupaten Bogor telah menunjukkan penurunan terhadap penularan efektif (RT). Ambang batasnya di bawah 1. Angka kesembuhan juga terus meningkat.
Hanya saja, kata Iwan, dalam skala nasional, Bogor bersama empat kota dan kabupaten lainnya masih dinyatakan dalam status zona kuning. Perjalanan menuju AKB masih cukup panjang.
Pemkab Bogor sendiri masih “berhutang” 1.200 kilogram beras kepada masyarakat. Itu untuk total dua tahap yang akan disalurkan melalui penyuplai Bulog.
Targetnya, menyasar 400.000 Rumah Tangga Miskin (RTM) di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Tugas berat itu dipikul oleh Bulog, yang sempat berpolemik di tahap pertama.
Kepala Perum Bulog Sub Divre Cianjur, Rahmatulah optimis, penyaluran bansos itu bisa berjalan dengan lancar. Pihaknya telah belajar dari penyaluran tahap pertama.
Data-data penerima telah lengkap dan siap langsung disalurkan. Kendala soal data itu sempat dialami Bulog di tahap pertama, yang membuat penyaluran mereka terhambat.
“Kualitas juga akan kita perbaiki. Kami akan menyiapkan posko pengaduan kalau memang ditemukan beras yang jelak. Yang jelas ke depannya tidak jauh beda (penyalurannya) dengan 12 kecamatan terakhir,” yakinnya. (mam)