Dua Tahun Diberlakukan, Pemegang KIA di Kabupaten Bogor Masih Minim

Ilustrasi KIA

CIBINONG – RADAR BOGOR, Anak-anak di Kabupaten Bogor, seharusnya sudah memegang KIA (Kartu Identitas Anak). Namun, setelah dua tahun diberlakukan jumlah pemegangnya masih minim.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Herdi menyebutkan, tercatat baru 26.001 keping Kartu Identitas Anak (KIA) yang dicetak hingga Juni, tahun ini.

Padahal, pihaknya telah menyosialisasikan pembuatan KIA itu ke seluruh lapisan masyarakat. Bahkan, yang baru lahir pun bisa memilikinya. Menurut Herdi, kartu identitas itu penting untuk dimiliki setiap anak yang belum dewasa.

Lantaran beberapa peraturan bank juga sudah menyelipkan syarat KIA untuk pembuatan buku rekeningnya. Ke depan, kebijakan-kebijakan lainnya, termasuk dari Kemendikbud diprediksinya bisa bersisian dengan penggunaan KIA itu. Sebut saja, pendaftaran sekolah.

“Nanti malah kelabakan (kalau tidak punya KIA). Ini juga sudah sah secara hukum dan pembuatannya tidak lama. Kami sudah komunikasi juga dengan Dinas Pendidikan (Disdik) untuk bisa bekerja sama ke depannya,” terang mantan Kepala Satpol PP kepada Radar Bogor, Selasa (14/7/2020).

Untuk itu, Herdi menggenjot langkah-langkah antisipasi dengan metode jemput bola dalam pembuatan KIA. Ia yakin, layanan itu bisa mempercepat pembuatan KIA masyarakat di desa-desa.

Tak ketinggalan pula, Disdukcapil memperkenalkan paket 3in1 yang menyertakan pembuatan KIA itu dengan Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran.

“Rata-rata bisa dikebut bikin KIA dengan akta kelahiran di desa-desa sekira 500-600 lembar, yang kita layani dengan jemput bola. Jadi merek yang bikin akta kelahiran bisa langsung kita buatkan KIA juga. Asalkan sudah ada datanya, pembuatannya tidak lama,” terangnya.

Herdi pun menargetkan bisa menyasar lebih banyak anak tahun ini. Ia optimis bisa mencapai angka 100.000 KIA hingga akhir tahun. Kendala pandemi memang menghambat kerja Disdukcapil. Akan tetapi, selepas pandemi, pihaknya kakan langsung berlari kencang.

“Sekarang juga sudah bisa bikin KIA di tujuh UPT (Unit Pelaksana Teknis). Jadi, tidak perlu datang di kantor Disdukcapil,” pungkas Herdi.

Salah seorang warga, Yuli pun merasa terbantu dengan pelayanan di masing-masing UPT itu. Apalagi, pembuatan KIA itu tidak dipungut biaya sepeser pun. “Semoga sekarang semakin baik pelayanannya ya,” pungkasnya. (mam)