Anggaran Dialihkan untuk Covid-19, Ratusan Proyek di Kota Bogor Tertunda

Kondisi kolam retensi Cibuluh yang kini sudah bisa difungsikan. Hendi/Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Ratusan proyek di Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor ditunda pelaksanaannya. Pasalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dialihkan anggaran proyek non-prioritas untuk penanganan Covid-19.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor, Chusnul Rozaqi menjelaskan, total anggaran pekerjaan fisik yang dialihkan di Kota Bogor sebesar Rp206,5 miliar. Rincianya, dari total anggaran APBD Rp189 miliar, kini yang bisa terserap Rp91 miliar.

Sedangkan untuk anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) juga direalokasi seluruhnya yakni sebesar Rp22 miliar.

Chusnul-sapaanya-mengatakan, anggaran yang dialihkan dari APBD Pemprov Jawa Barat juga sekitar Rp70 miliar.

“Terakhir anggaran dari DKI Jakarta sebesar Rp16.5 miliar juga ditarik kembali karena digunakan untuk penanganan Covid-19,” ujar Chusnul kepada Radar Bogor, Senin (13/7/2020).

Ia menjelaskan, DKI Jakarta mengalokasikan anggaran pada tahun 2020 ke Kota Bogor, rencananya akan digunakan untuk penanganan kolam retensi di Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, dan sisanya untuk penanganan banjir Sungai Ciliwung.

Dampak pandemi memang berdampak besar, tak hanya bagi sektor usaha tetapi pada proyek strategis di Kota Bogor.

Refocusing dan realokasi anggaran ini, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 1 Tahun 2020. Dalam instruksi itu disebutkan agar seluruh kepala daerah segera melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu.

Salah satu proyek strategis yakni pelebaran jembatan dan Jalan Otto Iskandardinata (Otista). Pelebaran rencananya dikerjakan pada tahun anggaran (TA) 2020, namun ditunda lantaran pandemi Covid-19.

“Kita memang akan meningkatkan badan dan jembatan, disain sudah, pembebasan lahan juga sudah, tinggal lelang sudah dilakukan pada tahap pertama, tetapi begitu dilakukan dari Provinsi proyek pekerjaa  fisik ditunda dulu. Otomatis lelang kita stop,” ucapnya.

Chusnul menambahkan, Pemprov Jabar terpaksa menunda kegiatan tersebut lantaran keuanganya tidak ada. Selain itu, Pemkot Bogor juga mengkaji kembali rencana lelang di Kota Bogor.

Artinya Pemkot Bogor baru akan melakukan rencana pelebaran jembatan adanJ jalan Otista setelah Pemprov menggelontorkan kembali anggarannya ke Kota Bogor.

Seperti diketahui Anggaran pelebaran jalan dan jembatan berasal dari APBD Provinsi Jawa Barat Rp30 miliar untuk pembangunan jembatan dan jalan, serta dari APBD Kota Bogor Rp10 miliar untuk pembebasan lahan.

“Total ada 55 persen anggaran yang ditunda pada 2029, dari pagu yang sudah dianggarkan. jika ditotalkan APBD Kota dari Rp189 miliar tinggal Rp91 miliar, berkurang Rp98 miliar,” ucapnya.

Menurut dia, anggaran yang tersisa hanya untuk pekerjaan rutin, pemeliharaan jalan, dan konsultan yang sudah jalan. Karena konsultan yang  sudah berjalan tidak bisa ditunda, dan harus dibayarkan.

Diketahui, Pemkot Bogor menunda pembangunan Alun- alun Kota Bogor. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Alun-alun Kota Bogor Feby Dermawan bercerita, semula pembangunan alun-alun Kota Bogor di atas lahan eks Taman Topi tetap berjalan, meski di tengah kondisi wabah seperti saat ini. Namun, lantaran keterbatasan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, proyek inipun ditunda.

“Kemaren sudah masuk lelang tapi d itengah jalan proses lelangnya di hentikan karena melihat kondisi seperti saat ini, dan baru akan dialokasikan pada 2021 nanti,” ujarnya.

Akibat penghentian ini, kini Febymengususlkan kembali, agar proyek tersebut masuk dalam program pembangunan pada 2021 mendatang.

“Saat ini prosesnya kita usulkan ulang ke provinsi. Seperti pengajuan proposal, berkas dan lain-lainnya. Intinnya kita ngulang semuanya dari nol,” bebernya.

Bahkan, pemenang lelang konsultan pengawas pun mesti diulang kembali di tahun mendatang, meski sudah ada pemenangnya.

Wakil Wail  Kkota Bogor Dedie A Rachim membenarkan jika saat ini proyek pembangunan Alun-alun Kota Bogor dihentikan Lantaran terganjal anggaran.

“Iyah betul. Kemarin itu tahapan terakhir sedang proses lelang. Namun salah satu syarat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat adalah pembayaran dialokasikan di Tahun Anggaran 2021. Tapi tetap kita akan terus komunikasikan dengan Provinsi,” pungkasnya. (ded/c)