25 radar bogor

Jelang Berakhirnya PSBB Transisi, Ekonomi Bogor Mulai Menggeliat

Masuk Mal
Prosedur protokoler kesehatan saat masuk mal di Kota Bogor.
Prosedur protokoler kesehatan pada salah satu mal di Kota Bogor.

BOGOR – RADAR BOGOR, Jelang berakhirnya masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Transisi 2 Juli nanti. Sektor perekonomian di Kota dan Kabupaten Bogor mulai menggeliat.

Salah satunya, okupansi hotel yang mulai terkerek naik di angka 57,88 persen.

Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Bogor Dedie A. Rachim, mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kini sedang menyiapkan delapan surat edaran (SE) wali kota terkait protokol kesehatan di pusat perbelanjaan, hotel, sarana olahraga, event organizer/jasa pertunjukan, stasiun/terminal, tempat wisata, tempat kecantikan/salon dan jasa ekonomi kreatif.

Surat edaran protokol kesehatan ini untuk memasuki masa masyarakat produktif dan aman Covid-19.

“SE tersebut disiapkan pasca PSBB Proporsional bilamana rekomendasi dari kajian ahli epidemiology menyatakan situasi sudah aman terkendali,” imbuhnya.

Menggeliatnya ekonomi di masa PSBB Proporsional juga terjadi di Kabupaten Bogor. Banyaknya wisatawan yang berkunjung ke Puncak selama beberapa pekan terakhir ini membuat okupansi hotel yang sebelumnya stagnan meningkat di angka 40-50 persen.

“Akhir pekan kemarin okupansi berada di 40 persen,” ujar Wakil Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor, Boboy Ruswanto.

Dia menargetkan, usaha restoran dan hotel secepatnya bisa berjalan seperti sedia kala. Itu agar perekonomian segera pulih.

Namun, ia tetap mewanti-wanti agar masing-masing hotel dan restoran tetap memprioritaskan protokol kesehatannya demi melindungi karyawan maupun pengunjung.

“(Kenaikan pendapatan secara) bertahap karena mereka (hotel) rata-rata membuka kamar tidak semuanya,” tutur Boboy.

Dalam aturan terbaru, hotel juga tak diperbolehlan menyediakan makan prasmanan. Makan dan minum hanya bisa di dalam kamar.

Bupati Bogor, Ade Yasin mengaku, tak melarang hotel-hotel dan restoran menerima kunjungan selama mematuhi protokol kesehatan.

Khusus kawasan Puncak, masih akan mendapat pengawasan ketat dari pemkab. Beberapa tempat wisata masih belum bisa dibuka karena berpotensi menjadi sumber penyebaran Covid-19.

“Yang jelas (tempat wisata yang) sudah mengajukan protokol kesehatan sudah kita pelajari dan dianggap sudah baik, kita bolehkan untuk buka. Akan tetapi, hanya untuk wahana binatang dan alam. Kesepakatan nanti diklarifikasi oleh tim kita. Kalau menurut kita sudah layak, ya boleh. Kalau belum berarti tetap kita tahan,” tegasnya. (ded/mam/d)