25 radar bogor

Warga Mengeluh, Penyaluran BLT Desa Cikeas Udik Dipotong Rp100 Ribu

Ilustrasi BSU Rp600 Ribu
Ilustrasi BSU Rp600 Ribu
Ilustrasi-BLT
Ilustrasi-BLT.

GUNUNGPUTRI – RADAR BOGOR, Pemerintah telah berupaya agar di tengah pandemi virus corona atau Covid-19, masyarakat tetap mendapatkan berbagai bantuan guna menekan dampak yang ditimbulkan wabah tersebut. Salah satunya, Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Sayang, sampai saat ini sebagian masyarakat penerima bantuan tersebut merasa tak sepenuhnya mendapat hak mereka yang diamanahkan melalui pemerintah desa ini.

Seperti yang dialami Alex warga RW 6 Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Alex mengaku selain dirinya banyak warga lain juga mengeluhkan penyaluran BLT Desa Ciekas Udik.

“Seharusnya dapat Rp600 ribu malah menjadi Rp500 ribu per warga,” katanya kepada Radar Bogor, Minggu (28/6/2020).

Dia menyebut, penyaluran BLT kali ini tidak lagi melalui rekening pribadi melainkan petugas desa yang langsung memberikan dana bantuan tersebut ke tiap warga penerima manfaat.

“Kebanyakan yang diberikan itu adalah para pendukung kades (kepala desa) saat Pilkades (Pemilihan Kepala Desa),” ujarnya.

Sementara saat dikonfirmasi, Sekretaris Desa Cikeas Desa Udik, Imam Artha Kusuma mengaku tidak terjadi pemotongan pada penyaluran Dana BLT tersebut. “Tidak ada (pemotongan),” ungkapnya.

Dia menuturkan, tahap pertama pembagian dilakukan langsung di Kantor Desa Ciekas Udik. Tahap ke dua, kata dia, penyaluran diberikan langsung kepada warga dengan mendatangi rumah para penerima manfaat tersebut. Menyusul pengecekan stiker sebagai tanda telah menerima bantuan. “Arahan awal dari pusat melalui rekening, lalu ada arahan berikutnya bisa langsung atau cash,” tuturnya.

Dia mengaku, hal tersebut dilakukan sesuai dengan arahan pemerintah pusat mengingat masa pandemi Covid-19 saat ini masih berlangsung. Jika dibagikan di kantor desa, sambungnya, maka akan terjadi penumpukan warga. “Di kami ada 174 KPM (Keluarga Penerima Manfaat),” tukasnya.

Seperti diketahui bedasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Bogor, penyaluran Dana BLT dapat dilakukan secara non tunai atau tunai (cash). Dengan catatan tidak memberatkan kepada para KPM. (reg)