25 radar bogor

Terus Dikeruk, Gunung Kapur Klapanunggal Mulai Habis

Aktivitas penggalian gunung kapur di Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal,
Aktivitas penggalian gunung kapur di Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, FOTO/HENDI/Radar Bogor

KLAPANUNGGAL-RADAR BOGOR, Bupati Bogor, harusnya lebih peduli terhadap kelestarian alam. Di wilayah Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, terdapat sebuah Gunung Kapur berpotensi sebagai wisata alam maupun olahraga.

Sayang, aktivitas galian Gunung Kapur seakan membuat harapan tersebut pupus. Aktivitas pengerukan gunung kapur di sana masih terjadi hingga sekarang.

Ratusan truk pengangkut batuan kapur masih menjadi pemandangan yang sama. Batuan kapur diambil menggunakan puluhan alat berat. “Kalau sekarang jadi terhitung 10 tahun. Bahkan lebih,” kata sumber Radar Bogor, kemarin (23/6).

Menurut dia, pemandangan alam yang dirusak ini telah berlangsung sejak lama. Pemandangan gunung kapur yang indah, tak dapat lagi dinikmati. “Ya, namanya juga dikeruk ya pasti lama – lama habis,” ujarnya.

Seperti diketahui tak ada tindakan sama sekali dari pemerintah desa maupun kecamatan. Bahkan Polsek Klapanunggal tak sama sekali terdengar atau membuka mata terkait kegiatan terlarang tersebut.

Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Klapanunggal, Tini Prihantini menjelaskan, pengerukan tersebut dilakukan sejumlah masyarakat yang tergabung dari salah satu koperasi yang didirikan masyarakat sekitaran gunung.

Pengerukan ini, menurutnya, menjadi salah satu mata pencaharian warga setempat. “Itu koperasi, tetapi asalnya bukan dari desa kami,” ungkapnya.

Dia menyebut, pengerukan batuan kapur ini memiliki izin dari perusahaan semen yang ada di sana. “Koperasinya bukan dari desa kami. Tempo hari saat saya bertemu dengan ESDM Jabar di Bogor. Menurutnya ada izin dari koperasi,” bebernya.

Selain izin dari koperasi, kata Tini, adanya izin dari PT Holcim terkait pengerukan batuan kapur yang dihasilkan gunung tersebut.

Terkait sejak kapan adanya pengerukan gunung kapur tersebut, Tini menjawab, tidak mengetahui dengan pasti sejak kapan dimulainya kegiatan tersebut. Yang pasti, terang Tini, galian dilakukan sejak sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Desa Klapanunggal.

“Pengerukan dilakukan sejumlah warga sekitar sebagai lahan mencari nafkah yang kemudian didirikannya koperasi. Waktu buat koperasi sebelum saya jadi kades,” bebernya.

Dia menegaskan, pemerintah desa meminta tegas agar warga berhenti melakukan pengerukan di gunung kapur. “Untuk pemberhentian galian itu kewenangan koperasi dan pihak yang bersangkutan. Saya harap saja bisa diberhentikan,” tandasnya.

Bedasarkan informasi yang dihimpun Radar Bogor pemangku wilayah baik pemerintah desa maupun kecamatan sempat berencana melakukan penanaman bibit Pohon Pinus di sekitar lahan tersebut.

Jika aktivitas galian dihentikan. Namun aktivitas tersebut tak juga berhenti. Pun Polsek Klapanunggal tak melakukan tindakan tegas terkait aktivitas terlarang ini.(reg)