25 radar bogor

PKPI Nilai Negara jadi Boros Duit karena Sebagian Masyarakat Bandel

Petugas gabungan saat memeriksa kendaraan yang ingin masuk ke Sukabumi.
Petugas gabungan saat memeriksa kendaraan yang ingin masuk ke Sukabumi.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Sampai hari ini, jumlah kasus positif Covid-19 masih terus bertambah. Di beberapa daerah, misalnya Jawa Timur, peningkatan jumlah kasusnya bahkan mengalami cukup signifikan.

Ketua Departemen Kesejahteraan Prajurit DPN PKPI Anto Toding melihat, ini dikarenakan sebagian masyarakat masih abai. Mereka tidak mengikuti anjuran pemerintah.

Jumlah kasus pun diprediksikan meningkat, seiring pergerakan arus mudik dan balik masyarakat yang nekat mencari celah menembus titik pengecekan. Semua ini, kata dia, berpotensi menimbulkan gelombang kedua.

“Saya melihat pemerintah sudah berupaya sekuat tenaga untuk memberikan peringatan dan anjuran kepada masyarakat untuk tetap di rumah bersama dengan keluarga. Tetapi tetap saja ada masyarakat dengan berbagai alasan masih melanggar anjuran berkerumun bahkan sampai nekat mudik,” ujar Anto kepada wartawan, Minggu (31/5/2020).

Anto meminta masyarakat sadar, apabila mereka positif terjangkiti Covid-19 dan masuk rumah sakit rujukan, maka segala biaya perawatan itu ditanggung oleh negara. “Uangnya dari pajak kita!” tegasnya.

Aturan Satuan Biaya Penggantian Untuk Biaya Perawatan Pasien Covid-19 berdasarkan SK Menteri Keuangan Nomor S-275/MK 02/2020 tertanggal 6 April 2020. SK ini jadi patokan pihak Rumah Sakit untuk mengajukan klaim ke Kementrian Kesehatan.

Pemerintah akan mengganti biaya perawatan Covid-19 di berbagai rumah sakit. Dalam perhitungan dari SK tersebut, satu pasien yang tidak ada komplikasi penyakti lain, dirawat selama (minimal) 14 hari sebesar Rp 105 juta (biaya terendah), sedangkan biaya untuk pasien yang memilik komplikasi penyakit lain bisa mencapai Rp 231 juta.

Oleh sebab itu masyarakat harus menghargai dan mengapresiasi keputusan pemerintah untuk menanggung biaya besar ini, demi menyelamatkan nyawa.

Belum lagi untuk yang sehat, pemerintah juga memberikan Bantuan Langsung Tunai, potongan tarif PLN, BBM, dan berbagai program bantuan lainnya.

“Gemas dan kesal rasanya kalau masih ada sebagian masyarakat yang lalai dan mengabaikan peraturan pemerintah di masa PSBB ini. Bahkan berkerumun yang tidak jelas,” tegasnya. (jpg)