25 radar bogor

Live Cari Penumpang Lewat Medsos, Travel Gelap Ini Diamankan Polres Cianjur

DIGAGALKAN: Travel gelap tujuan Cianjur-Jakarta berhasil diamankan Satlantas Polres Cianjur di Panembong setelah mendapatkan informasi melalui siaran langsung di media sosial pada Minggu (31/5).(Foto Humas Polres Cianjur for Radar Cianjur)
DIGAGALKAN: Travel gelap tujuan Cianjur-Jakarta berhasil diamankan Satlantas Polres Cianjur di Panembong setelah mendapatkan informasi melalui siaran langsung di media sosial pada Minggu (31/5).(Foto Humas Polres Cianjur for Radar Cianjur)

CIANJUR-RADAR BOGOR, Malang tak dapat diraih, untung tak dapat ditolak. Pribahasa itu nampaknya kini dirasakan M Ridwan Aldiansyah (35) warga Jalan Masjid Allatif Kecamatan Tangerang Selatan Kota Tangerang Selatan yang menjadi supir travel gelap Cianjur-Jakarta.

Sebelumnya ia melakukan live di salah satu media sosial Facebook untuk menawarkan perjalanan dari Cianjur ke Jakarta melalui rute yakni Cilaku, Warung Jambe, Cipeuyeum langsung Jakarta dan Tangerang dengan mencantumkan nomor telepon 082118721844.

Namun hal tersebut terendus pihak Kepolisian Resor (Polres) Cianjur dan anggota piket Satlantas Polres Cianjur melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan untuk melakukan penjemputan di Panembong. Ridwan pun menerangkan bahwa kendaraan mini bus berwarna putih dengan nomor polisi B 185 TON tersebut sudah penuh.

“Informasi awal kita dapatkan dari yang bersangkutan melakukan siaran langsung di salah satu media sosial dengan menawarkan jasa transportasi ke Jakarta dan sekitarnya. Hingga anggota kami memergoki dan melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan,” ujar Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Ricky Adipratama

Setelah didapati mengenai informasi kendaraan tersebut, pihaknya pun langsung melakukan pengejaran terhadap kendaraan travel gelap tersebut yang mengangkut tiga orang penumpang pada pukul 22.00 WIB.

Ternyata guna menghindari petugas, kendaraan travel tersebut melalui jalan alternatif yakni melalui Desa Limbangansari Cianjur. Setelah memasuki jalan utama, kendaraan travel gelap tesebut diamankan di Panembong beserta tiga orang penumpang.

Dari pengamanan tersebut didapai tiga orang penumpang tidak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM) dan akhirnya dikembalikan ke alamat masing-masing dengan menggunakan kendaraan dinas Polres Cianjur.

Dari keterangan Ridwan, tarif yang ditawarkan kepada penumpang berkisar Rp200-Rp300 ribu. “Agar ada efek jera para travel gelap tersebut, kita berikan penindakan berupa tilang dan kendaraan kita amankan juga di Polres Cianjur dan yang bersangkutan pun kita pulangkan juga,” ungkapnya.

Pihaknya pun memperketat penjagaan di Cianjur agar masyarakat yang akan pergi ke Jakarta harus memiliki SIKM. Selain itu, diperketatnya penjagaan agar hal serupa tidak kembali terjadi.(kim/rc)