25 radar bogor

Siap Buka, Restoran dan Hotel di Kota Bogor Siakpan Promo Besar-besaran

Ilustrasi. ATURAN BARU: Pelayan menggunakan alat pelindung diri wajah, masker dan sarung tangan saat melayani pelanggan di Rumah Makan Bumi Aki, Pajajaran, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/5). Sofyansyah/RadarBogor
ATURAN BARU: Pelayan menggunakan alat pelindung diri wajah, masker dan sarung tangan saat melayani pelanggan di Rumah Makan Bumi Aki, Pajajaran, Kota Bogor, Kamis (28/5). Sofyansyah/RadarBogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Hotel dan restoran di Kota Bogor, kini tengah bersiap-siap untuk kembali membuka usahnya. Para pelaku usaha pun menyambut baik kebijakan Pemkot Bogor yang mengizinkan toko dan kios-kios nonpangan kembali beroperasi.

Pasalnya, sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 44 Tahun 2020 yang mengubah Perwali 30 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penaganan Coronavirus Disease (Covid-19) di Kota Bogor mengizinkan toko non-pangan, pasar dan restoran kembali beroperasi.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor Yuno Abeta Lahay menjelaskan, pihaknya telah mempersiapkan Standard Operating Procedure (SOP). Dia menjelaskan, restoran tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah diatur.

“Kita udah siap dengan SOP-SOP nya yang menyesuaikan aturan. Cuma sekitar 60-70 persen (restoran) yang buka. Tapi belum valid nih datanya,” jelas Yuno.

Dia menegaskan setiap resto yang buka akan mempromosikan pencegahan Covid-19 dan menjalankan protokol kesehatan. Selain itu, dia menyatakan, para pelaku usaha juga akan memberikan promo atau diskon besar-besaran untuk menarik pelanggan.

“Diskon abis, beda sama sebelum-sebelumnya pasti. Hotel yang diskon cukup lumayan, bisa sampai 30 persen. Kalo resto gak terlalu besar, paling dikisaran 10-15 persen,” jelas dia.

Berdasarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor terdapat sebanyak 140 hotel dan restoran yang menyumbang pajak daerah. Sementara, data PHRI kurang dari 100 hotel dan restoran yang membayar pajak daerah.(dka/b)