25 radar bogor

Warga Cilendek Dirampok, Tabungan Umrah Rp76 Juta Raib Digondol Maling

Ilustrasi curi STB, pria di Jonggol diikat warga
Ilustrasi curi STB, pria di Jonggol diikat warga
Ilustrasi Perampokan

BOGOR–RADAR BOGOR, Warga Kampung Cemplang Baru Timur RT 02/09, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, menjadi korban perampokan, Selasa (26/5/2020).

Uang tabungan milik korban untuk pergi ibadah umrah harus hilang digondol maling.

Rampok yang diduga lebih dari satu orang dan membawa senjata tersebut, menggasak barang berharga milik korban yang diketahui bernama Rosselina Cindy Kaustar itu, dengan total Rp76 juta.

Kapolsek Bogor Barat, Kompol Sundarti menjelaskan, korban baru melaporkan kejadian pada pihak kepolisian sekitar pukul 10:00 WIB, Rabu (27/5/2020).

“Kejadiannya kemarin Selasa (26/5) dini hari, korban baru melaporkan kejadian kemarin sekitar pukul 10:00 WIB ke Polsek Bogor Barat,” katanya.

Dari keterangan korban, uang yang sudah dibelikan sebagian aset itu rencananya akan dipakai berangkat ke tanah suci.

Sundarti menjelaskan, jenis barang yang digasak berupa uang tunai sebesar Rp5 juta rupiah. Selain itu, ada perhiasan satu gelang emas 20 gram senilai Rp18 juta, satu kalung emas 25 gram Rp22 juta, cincin kawin emas putih lima gram Rp2,5 juta.

Kemudian ada cincin berlian 5,6 gram seharga Rp4 juta, cincin emas lima gram Rp4,5 juta, satu pasang anting emas lima gram Rp4,5 juta, satu pasang anting emas lima gram Rp4,5 juta, emas batangan lima gram Rp4,5 juta, satu jam tangan bermerek Rp5 juta, kalung berlian Rp2 juta, satu sound system Rp3,5 juta.

“Kalau pengakuan dari korban, barang-barang yang hilangnya itu ditotalkan mencapai Rp76.850.000, dan katanya, itu juga buat umroh korban tahun ini,” jelasnya.

Menurut Sundarti, pihaknya juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah korban, dengan mengumpulkan beberapa barang bukti.

“Kami juga mendatangkan tim investigasi dari Polresta Bogor Kota, meminta keterangan dari berbagai saksi di lokasi kejadian. Semoga cepat terung kap pelakunya,” terangnya.(dka/c)