25 radar bogor

Sempat Terendus di Cileungsi, Berikut Kronologi Penangkapan Youtuber Ferdian Paleka

Youtuber Ferdian Paleka
Youtuber Ferdian Paleka

BANDUNG–RADAR BOGOR, Polisi akhirnya berhasil meringkus youtuber Ferdian Paleka. Pelaku kasus candaan alias prank paket bantuan berisi sampah ini digiring ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Jumat (8/5/2020) dini hari.

Sebelumnya pada Rabu (6/5) lalu, polisi sempat mengendus keberadaan Ferdian di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Petunjuk itu didapat setelah mobil sedan hitam milik Ferdian berhasil diamankan oleh polisi.

Kemudian Satreskrim juga menyebarkan foto Ferdian kepada seluruh anggota untuk memudahkan proses pencarian. Pasalnya, Ferdian sudah dinyatakan masuk sebagai daftar pencarian orang (DPO) pada beberapa waktu lalu.

“Kini para tersangka sementara dibawa ke Ditreskrimum Polda Jabar,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri dalam pesan singkatnya di Bandung, Jumat (8/5).

Dijelaskan Galih, Ferdian ditangkap oleh Tim Satreskrim Polrestabes Bandung bersama Tim Jatanras Polda Jawa Barat di wilayah Tangerang. Tepatnya di Tol Jakarta-Merak pada pukul 01.00 WIB, Jumat dini hari.

Dengan penangkapan tersebut, kepolisian sudah mengumpulkan tiga pelaku yang diduga terlibat dalam aksi video prank bantuan sembako berisi sampah itu.

Selain tiga orang yang terlibat, Galih menyebut polisi juga turut mengamankan seorang lainnya yang berinisial J. Namun, ia tidak menyebut secara rinci peran J yang diduga sebagai kerabat Ferdian itu.

Sebelumnya pada Rabu (6/5) lalu, polisi mengendus keberadaan Ferdian di kawasan Cileungsi, Bogor. Petunjuk itu didapat setelah mobil sedan hitam milik Ferdian berhasil diamankan oleh polisi.

Dalam kasus ini, polisi menerapkan Pasal 45 Ayat 3 UU ITE tentang penghinaan atau pencemaran nama baik melalui informasi elektronik. Selain itu, polisi juga menerapkan dua pasal tambahan atas kasus tersebut, yakni Pasal 36 dan Pasal 51 Ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008.(pin/jp/ps)