25 radar bogor

Ridwan Kamil Yakin PSBB di Seluruh Jabar Bisa Tekan Persebaran Covid-19

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

BANDUNG-RADAR BOGOR, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Kang Emil optimistis pelaksanaan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat provinsi pada 6–19 Mei bisa menekan persebaran wabah Covid-19.

Persiapan PSBB Provinsi Jabar per hari ini sudah 100 persen. ”Saya monitor Ciayumajakuning sudah rapat khusus di Majalengka,” kata Ridwan seperti dilansir dari Antara di Bandung pada Selasa (5/5).

Saat ini, menurut Ridwan, sudah ada 10 kabupaten/kota yang menerapkan PSBB yakni di kawasan Bodebek (Kabupaten/Kota Bogor, Kabupaten/Kota Bekasi, dan Kota Depok) serta Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang).

Menurut Ridwan, PSBB Bodebek yang dimulai pada 15 April dinilai berhasil menurunkan angka reproduksi (Re) kasus Covid-19 dan pihaknya berharap penurunan tersebut terjadi di 27 kabupaten/kota di Jabar. ”Keberhasilan tren turun di Bodebek dan Bandung Raya mudah-mudahan bisa ditiru 17 kota/kabupaten lain,” ujar Ridwan.

Gubernur menjelaskan, salah satu ukuran keberhasilan PSBB adalah menurunnya tren angka reproduksi (Re) Covid-19. ”Sebelum PSBB Bodebek dan Bandung Raya Re-nya tinggi tapi setelah PSBB angka reproduksi menurun,” tutur Ridwan.

Ridwan optimistis, bila PSBB dilaksanakan secara serempak di seluruh Jabar ditambah kedisiplinan warga, persebaran Covid-19 bisa ditanggulangi. ”Kalau (PSBB) ini berhasil serempak se-Jabar harusnya Jabar bisa mengendalikan dengan baik,” ujar Ridwan.

Adapun pelaksanaan PSBB Jabar sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No 36 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam Rangka Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Terbitnya Pergub tersebut juga berbarengan dengan keluarnya Keputusan Gubernur (Kepgub) No 443/Kep.259-Hukham/2020 tentang Pemberlakuan PSBB di Jabar dan Surat Edaran (SE) Gubernur No 460/71/Hukham tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan PSBB Bidang Transportasi di Wilayah Jabar.(jpc)