25 radar bogor

Tak Mudah Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19

Diskusi bersama para tokoh.

BOGOR – RADAR BOGOR, Yayasan Visi Nusantara Maju kembali menggelar diskusi daring. Kali ini, dengan tema Penegakan Hukum Pemilu di saat Pandemi Covid-19, Kamis (30/4).
Diskusi mendapat antusias sekitar 300 peserta, dari berbagai daerah di Indonesia. Dalam kesempatan ini, hadir sejumlah tokoh kepemiluan nasional antara lain Direktur DEEP Indonesia sekaligus Ketua Yayasan Visi Nusantara Maju, Yusfitriadi.
Diskusi menjadi lebih menarik karena dihadiri Ketua DKPP RI, Prof Muhammad dan Ketua Bawaslu RI, Abhan. Selain itu, ada pula perwakilan dari salah satu stake holder Pemilu dari Komisi II DPR-RI sekaligus petinggi Partai Nasdem yaitu Saan Mustopa.
Acara tersebut langsung dipandu moderator dan host Ketua Bawaslu Irvan Firmansyah dan Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni.
Kali ini, Saan Mustofa menyampaikan, kesepakatan atas penundaan Pilkada didasari rasa kemanusiaan yang mendasar. Menurutnya, keselamatan jiwa jauh lebih penting dibandingan hal yang lain. Bangsa Indonesia, kata dia, sedang bersama melawan Pandemi Covid-19 sehingga hal inilah yang harus diutamakan terlebih dahulu.
“Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) tentang pilkada sudah di meja Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tinggal menunggu arahan dari Presiden Jokowi terkait penerbitan PERPPU tersebut,” katanya.
Sementara, Yusfitriadi menegaskan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan tentang jadwal tahapan Pemilu 2020 yang terhenti akibat pandemi Covid-19 salah satunya adalah pencalonan.
“Tahapan pencalon khususnya dari calon perseorangan. Verifikasi faktual, pencocokan dan penelitian data pemilih,” katanya. Menurutnya, verfikasi faktual, pencocokan dan penelitian data pemilih tidak mudah dilakukan apalagi jika dialihkan pada sistem online.
“Menurut saya, PERPPU harus mampu memastikan apakah penyelenggaraan pilkada serentak tahuh 2020 diselenggarakan disaat covid-19 atau tidak,” katanya.
Ia menegaskan, hal itu penting bagi masyarakat dan penyelenggara dalam merespon dan mengambil sikap. Yus menambahkan, apabila PERPPU memberikan ketetapan waktu yang kaku, seperti pilkada serentak harus dilakukan bulan Desember tahun 2020, maka penyelenggara pemilu pun harus siap dengan kompleksitas pelaksanaan dan kualitas pemilu yang terancam. “Begitupun bagi masyarakat, sangat mungkin menolak PERPPU tersebut karena berbagai kehawatiran-kehawatiran,” Kata Yusfitriadi yang merupakan pengamat politik dan juga putra daerah asli Bogor ini.
Di saat semua elemen bangsa sedang saling bahu membahu, kata dia, berusaha keras berperang melawan pandemi covid-19, sangat sulit pilkada digelar. “Bagi saya kalau tetap pilkada digelar disaat pandemi Covid-19, maka kondisi tersebut sudah dapat dipastikan cerminan dari ‘egoisme politik’ para elit penguasa maupun partai politik,” tegas Yus.
Sedangkan, Abhan menyampaikan, berdasarkan RDP terakhir, Pilkada diputuskan ditunda hingga 9 Desember 2020. Ia mengungkapkan, Bawaslu siap mengawasi penundaan tersebut dengan dua syarat, yakni Perpu harus keluar pada akhir April, dan manakala covid 19 berakhir pada akhir Mei 2020, perlu dikuatkan dengan Kepres 19/2020. Namun, jika covid belum berhenti pada akhir Mei, maka kemungkinan Pilkada dimundurkan kembali.
Abhan berharap, presiden segera mengeluarkan PERPPU sebagai landasan hukum waktu pelaksanaan pemungutan suara akibat penundaan tersebut. PERPPU, sambung dia, dibutuhkan agar bisa menentukan jadwal tahapan pilkada.
Ketua DKPP RI, Prof Muhammad menyatakan, pihaknya mendukung penundaan Pilkada serentak 2020 karena wabah pandemi COVID-19. “Kami menyerahkan kepada KPU dan Bawaslu untuk membahas teknis penundaan Pilkada serentak Tahun 2020. Kami percayakan kepada keduanya (KPU dan Bawaslu RI), DKPP menunggu hasil pembicaran teknis tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, terkait tentang budaya lima prisip kerja dari DKPP yaitu pertama, kerja tulus dengan niat yang baik, bekerja demi bangsa dan negara. Kedua, kerja cerdas. Artinya, kata dia, setiap entitas yang ada di DKPP tahu apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi masing-masing. Ketiga, kerja fokus. Keempat, kerja keras. “Kita serius dan powerfull dalam bekerja, segenap daya upaya yang ada dioptimalkan supaya mendapatkan hasil yang maksimal. Dan yang terakhir yaitu kerjasama,” katanya.
Menurut dia, kerjasama adalah tantangan yang luar biasa. Melalui kerjasama, DKPP membangun sistem kerja dan sistem kultur kerja yang memungkinkan semua orang belajar dan bisa menghadirkan sebuah performa tugas yang baik.
Ummi menambahkan, bersama para pegiat Pemilu di bawah Yayasan Visi Nusantara Maju akan terus berupaya membuat kegiatan seperti ini sebagai bentuk Pendidikan Pemilih dan memberikan kontribusi yang produktif disaat keterbatasan akibat pandemi Covid-19. “Jangan sampai kita menjadi tidak Produktif dan berhenti untuk mencari solusi yang terbaik buat bangsa ini saat bangsa memerlukan pemikiran-pemikiran dari semua pihak,” katanya. (*/cr4)