25 radar bogor

PPDB di Kota Bogor Saat Pandemi Covid-19, Sistem Zonasi Masih Berlaku

Ilustrasi PPDB SMA
Ilustrasi.
Ilustrasi PPDB Online.

BOGOR – RADAR BOGOR, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor masih menerapkan sistem sama dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) nanti.

Belajar di Rumah Bakal Diperpanjang Hingga Akhir Tahun

Sistem zonasi pun masih diterapkan, meskipun ada sedikit penyesuaian karena Ujian Nasional (UN) resmi dihapus.

“Kalender akademis itu biasanya Juni, karena awal Juli itu sudah masuk tahun ajaran baru. Secara teknis semua masih sama dengan tahun lalu. Hanya ada penyesuaian sedikit saja karena tidak ada nilai UASBN,” tegas Kepala Disdik Kota Bogor, Fahrudin saat diwawacarai kemarin.

Saat ini, kata pria yang akrab disapa Fahmi ini, belum ada tanggal pasti kapan kalender akademis diterbitkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Antisipasi Belajar di Rumah Sampai Akhir Tahun, Disdik Siapkan Petunjuk Teknis PPDB

Disdik juga diakuinya, butuh penyesuaian dengan Peraturan Mendikbud (Permendikbud) yang baru terkait kuota, zonasi, dan hal penting lainnya.

Memang jika ditelaah, Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) 2020. Ada beberapa poin yang harus disesuaikan dengan keadaan saat ini.

Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui empat jalur. Yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua atau wali, dan jalur prestasi. Jalur zonasi sebagaimana dimaksud penerimaan paling sedikit 50 persen dari daya tampung sekolah.

Untuk itu, Disdik wajib memastikan bahwa semua sekolah yang diselenggarakan Pemerintah Daerah dalam proses PPDB telah menerima peserta didik dalam wilayah zonasi yang ditetapkan. Hal itu tak butuh waktu sebentar dan harus melakukan pendataan langsung.

Tak hanya itu, penetapan wilayah zonasi pada setiap jenjang pendidikan wajib diumumkan paling lama satu bulan sebelum pengumuman secara terbuka pendaftaran PPDB.

“Sosialisasi kebijakan selama masa covid sudah disosialisasikan ke seluruh kepala sekolah,” aku Fahmi.

Sejauh ini, kata Fahmi, belum ada kepala sekolah yang memberikan saran maupun usulan atas kebijakan pendidikan saat masa Covid-19 seperti sekarang.

Hanya saja, Fahmi memastikan bahwa sejauh ini kebijakan yang ada masih dijalani baik oleh sekolah negeri maupun swasta. “Sejauh ini masih berjalan lancar. Mudah-mudahan seterusnya semakin baik,” singkatnya menambahkan. (dka/c)