25 radar bogor

Ekonomi Lagi Sulit, Tunjangan Guru PNS Malah Disunat Hingga Rp3,3 Triliun

Ilustrasi Gaji PNS
Ilustrasi Gaji PNS
Ilustrasi Gaji Guru Honorer
Ilustrasi

JAKARTA-RADAR BOGOR, Kritik keras disampaikan Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Irwan Fecho, karena pemerintahan Presiden Jokowi menyunat anggaran tunjangan guru PNS daerah hingga Rp3,3 triliun.

Wasekjen DPP Partai Demokrat itu menilai penyunatan nafkah para guru tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak berempati terhadap para pendidik yang juga terdampak oleh kondisi ekonomi di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

“Tunjangan itu harapan para guru di tengah ekonomi sulit akibat pandemi corona. Pemerintah jelas telah tuna empati terhadap rakyatnya, khususnya guru,” kata Irwan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/4).

Legislator asal Kalimantan Timur itu mengatakan, para guru memiliki jasa besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Oleh karena itu, pemerintah seharusnya memberikan penghargaan lebih, bukan justru memangkas hak-haknya.

Pemotongan tunjangan guru hingga Rp3,3 triliun itu didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.

Dalam lampiran Perpres itu terbaca bahwa ada tiga komponen tunjangan guru yang disunat, yakni tunjangan profesi guru PNS daerah dari yang semula Rp53,8 triliun menjadi Rp50,8 triliun, penghasilan guru PNS daerah dipotong dari semula Rp698,3 triliun menjadi Rp454,2 triliun.

Terakhir, pemotongan dilakukan terhadap tunjangan khusus guru PNS daerah di daerah khusus, dari semula Rp2,06 triliun menjadi Rp1,98 triliun.

Pemotongan nafkah para guru ini menurut Irwan, tidak seharusnya dilakukan pemerintah karena para pendidik sangat membutuhkannya.

Semestinya, Perpres itu menambah anggaran untuk kesejahteraan rakyat, bukan justru memotongnya bahkan menghilangkannya.

“Harusnya perbesar anggaran untuk kesejahteraan rakyat. Bukan memotong anggaran untuk rakyat,” tandas Irwan. (fat/jpnn)