25 radar bogor

Tak Ada Blok Khusus untuk Pemakaman Korban Covid-19 di TPU Pondokrajeg

Pemakaman jenazah korban Covid-19. Istimewa
Pemakaman jenazah korban Covid-19. Istimewa
Pemakaman jenazah korban Covid-19. Istimewa

CIBINONG-RADARBOGOR, Korban-korban yang meninggal karena Covid-19 cukup banyak di Kabupaten Bogor. Meski begitu, tak ada Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus bagi korban Covid-19 itu.

Salah satunya, TPU Pondok Rajeg yang menjadi lokasi pemakaman salah satu korban Covid-19, Jumat (17/4). Beredar gambar yang menunjukkan para petugas berpakaian APD lengkap mengangkut jenazah. Mereka mengeruk tanah dan menguburkan jenazah korban Covid-19 itu.

Lurah Pondok Rajeg, Asnari mengatakan, pemakaman korban Covid-19 tak dibeda-bedakan dengan makam lainnya. Tak ada blok khusus bagi korban Covid-19.

Tak Ada Penolakan, Jenazah Pasien Covid-19 Dimakamkan di TPU Pondokrajeg

Selama penguburannya sudah sesuai dengan aturan dan protap standar kesehatan. Pihaknya tetap mengizinkan penguburan jenazah itu dimana saja di halaman TPU.

“Setahu saya tidak ada (blok khusus). Mereka dimakamkan di hamparan makam biasa. Yang Kristen di tempat Kristen, yang Islam di tempat Islam,” ucapnya saat dikonfirmasi Radar Bogor.

Ia pun bersyukur, tak ada polemik yang terjadi di lingkungan masyarakatnya. Asnari tak ingin terjadi penolakan-penolakan terhadap jenazah korban Covid-19. Beruntung, warganya masih cukup kooperatif.

Selain itu, sejak awal Bupati Bogor Ade Yasin juga telah menegaskan tak ada TPU khusus untuk pemakaman jenazah korban Covid-19. Ia telah mewanti-wanti agar warga tak melakukan penolakan seperti di daerah lainnya.

Sejauh ini, korban yang meninggal karena kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor sebanyak 20 orang. Sebanyak 15 orang masih dalam status Pasien dalam Pengawasan (PDP). Sedangkan baru 5 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. (mam)