25 radar bogor

Disetujui Menkes, Bogor Segera Terapkan PSBB

Kawasan Tugu Kujang Bogor
Kawasan Tugu Kujang Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta bekal meluas ke daerah tetangga.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru saja menyetujui PSBB untuk Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek). PSBB Bodebek diajukan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“Yang diminta oleh Gubernur Jawa Barat sudah disetujui,” u‎jar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Achmad Yurianto ‎kepada JawaPos.com, Sabtu (11/4).

Sebelumnya Ridwan Kamil mengajukan permohonan PSBB di wilayah Bodebek. Alasannya, kebijakan pencegahan virus Korona atau Covid-19 di Bodebek harus seirama dengan wilayah DKI Jakarta.

Berdasar data, secara nasional 70 persen Covid-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek.

“Ini mengindikasikan kita ingin satu frekuensi kebijakan dengan DKI Jakarta karena data menunjukkan secara nasional 70 persen Covid-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek,” ujar Emil.

Sementara itu Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachiem mengatakan, poin-poin PSBB di Kota Bogor hampir mirip dengan yang diterapkan oleh DKI Jakarta.

Bahkan, sambungnya, Gubernur DKI Jakarta menawarkan Pergub-nya untuk diadopsi di daerah penyangga seperti Kota Bogor, agar ada kesatuan langkah dan ada efektifitas pelaksanaannya yang terjamin.

“Tapi ada yang dikecualikan terkait dengan logistik, kesehatan, bahan pokok, energi, konstruksi, komunikasi informatika, keuangan, dan lain sebagainya masih dibolehkan,” ucap Dedie, Sabtu (11/4/2020). (jpg/ysp/ded)