25 radar bogor

5,8 Juta Keluarga Miskin di Desa akan Dapat BLT Rp 600 Ribu per Bulan

BLT
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengeluarkan kebijakan tambahan dana bagi keluarga miskin atau tidak mampu yang tinggal di desa. Kebijakan tersebut akan dikeluarkan dalam waktu dekat.

“Untuk desa, ini sebetulnya pemerintah telah siapkan kebijakan yang akan dirilis dalam waktu tidak terlalu lama, yakni berikan suatu tambahan dana bagi keluarga miskin atau tidak mampu yang tinggal di desa yang tidak menerima bantuan dari pempus (pemerintah pusat) maupun pemda (pemerintah daerah),” kata Direktur Jenderal Anggaran Askolani dalam video conference, Rabu (8/4/2020).

Menurutnya, di desa terdapat orang miskin atau tidak mampu yang jumlahnya relatif banyak. Dengan kebijakan tersebut, rencananya masing-masing kepala keluarga akan mendapatkan uang sebesar Rp 600 ribu per bulan dengan periode sementara 3 bulan.

“Di desa juga di dalamnya terdapat orang miskin, kalau dihitung sementara ada 5,8 juta kepala keluarga. Cukup besar,” ucapnya.

Askolani menjelaskan, dana-desa tersebut tadinya akan digunakan untuk cashforward dan pemberdayaan masyarakat. Namun, kini ada satu menu baru yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau bantuan sosial yang diberikan kepada desa. “Mekanismenya sama seperti yang lain,” imbuhnya.

Askolani menyebut, pemerintah akan melakukan pendataan. Dalam hal ini Kementerian Desa (Kemendes) akan menurunkan relawan ke lapangan untuk mendata keluarga mana yang layak mendapat bantuan. Kemudian data tersebut akan dikroscek oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

“Proses ini juga libatkan pemda sehingga betul-betul berikan gambaran lengkap. Setelah data diperoleh, baru diberikan,” tuturnya.

Askolani menambahkan, masyarakat di daerah terdampak Covid-19 akan menjadi prioritas. “Dalam arti, untuk daerah-daerah terdampak, ini akan jadi prioritas dari segi pendataan dan penyaluran. Misal sekarang untuk Jawa, tentu jadi prioritas,” jelasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat di desa akan mendapatkan bantuan yang setara dengan masyarakat lain. Anggaran yang dibutuhkan dari dana desa akan sangat bervariasi, kisaran totalnya bisa sampai Rp 24 triliun atau sekitar 25-30 persen dana desa.

“Tapi ini bergantung assessment ke penduduk desa yang eligible untuk bantuan ini. Karena ini suatu bantuan, kita juga akan tingkatkan dari sisi governance bahwa orang itu eligible,” pungkasnya. (jpg)