25 radar bogor

Polisi Ungkap 72 Kasus Hoax Covid-19

Ilustrasi hoaks bantuan pesantren
Ilustrasi hoaks
Berita Hoaks

JAKARTA-RADAR BOGOR, Kasus penyebaran berita bohong atau hoax di tengah pandemi Covid-19 terus bertambah. Upaya penegakkan hukum yang selama ini diterapkan tidak membuat para oknum tertentu menjadi jera.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, sampai dengan Jumat (3/4) ada penambahan 2 kasus hoax menjadi 72 kasus. Kasus ini tersebar diseluruh polda jajaran seluruh Indonesia.

“Direktorat Siber Bareskrim Polri bersama Polda jajaran telah menangani 72 kasus penyebaran berita bohong atu hoax mengenai Covid-19,” kata Argo kepada wartawan, Sabtu (4/4).

Argo menjelaskan, kasus terbanyak terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Timur dan Polda Metro Jaya, yakni masing-masing 11 kasus. Kemudian Polda Jawa Barat, Polda Lampung dan Bareskrim Polri masing-masing 5 kasus.

Upaya penegakkan hukum akan terus dilakukan. Patroli siber terus berlanjut. Polri tak mau lagi ada keresahan masyarakat akibat berita bohong disaat wabah korona.

Selain itu, Polri menghimbau kepada masyarakat agar tidak menelan mentah-mentah informasi yang diterima. apabila membutuhkan informasi, agar seyogyanya mengakses situs resmi pemerintah, maupun media massa yang terakreditasi. “Kepada masyarakat dihimbau untuk tidak menyebar berita atau informasi yang belum tentu kebenarannya,” pungkas Argo.(JPC)