25 radar bogor

Bahaya, Kemenkes Ingatkan Jangan Gunakan Bilik Disinfektasi

Bahaya bilik disinfektan bagi kesehatan.
Bahaya bilik disinfektan bagi kesehatan.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan edaran terkait penggunaan bilik disinfektasi di fasilitas umum. Edaran ini teregister dalam surat Nomor HK.02.02/III/375/2020 tertanggal 3 April 2020 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes Kirana Pritasari.

Kemenkes menilai penggunaan bilik desinfektasi memiliki sisi negatif bagi manusia. Kemenkes menemukan beberapa cairan yang digunakan untuk bilik ini yaitu diluted bleach (larutan pemutih/natrium hipoklorit), klorin dan sejenisnya, etanol 70 persen, amonium kuartemer (seperti benzalkonium klorida), hidrogen peroksida (H202) dan sebagainya.

Desinfektan tersebut merupakan cairan yang digunakan untuk mendesinfeksi mangan dan permukaan, seperti lantai, perabot, peralatan kerja, pegangan tangga atau eskalator, moda transportasi, dan lain lain.

Menurut WHO, menyemprotkan desinfektan ke tubuh dapat berbahaya untuk membran mukosa seperti mata dan mulut. Sehingga berpotensi menimbulkan risiko terhadap kesehatan dan merusak pakaian.

“Pajanan desinfektan langsung ke tubuh secara terus-menerus dapat menyebabkan iritasi kulit dan iritasi pada saluran pernafasan,” kata Kirana dalam edaran tersebut.

Selain itu, penggunaan larutan hipoklorit pada konsentrasi tinggi dapat mengakibatkan kulit terbakar parah. Atas dasar itu, Kemenkes merekomendasikan Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota agar tak lagi menggunakan bilik desinfektasi di fasilitas umum. “Tidak menganjurkan penggunaan bilik desinfeksi di tempat dan fasilitas umum serta permukiman,” imbuh Kirana.

Dia menjelaskan, solusi aman untuk mencegah Covid-19 yaitu melakukan cuci tangan rutin atau menggunakan hand sanitizer. Kemudian menggunakan cairan desinfeksi hanya untuk benda-benda yang sering disentuh seperti perabot, peralatan kerja, ruangan, pegangan tangga atau eskalator di moda transportasi umum, dan lain-lain. “Jika harus keluar rumah, hindari kerumunan, jaga jarak dan menggunakan masker,” ucap Kirana.

Sedangkan untuk di rumah, warga diminta rutin membuka jendela guna mendapat sirkulasi udara yang baik. Bagi warga yang pulang bepergian, agar segera mandi dan mengganti pakaian.(JPC)