25 radar bogor

Antisipasi Corona, Pemkot Tutup Sementara Pasar Lawang Saketeng

Pasar-Lawang-Saketeng
Personil Satpol PP membersihkan lapak PKL di sekitar Pasar Lawang Saketeng, Senin (30/3/2020).

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara resmi menutup sementara kegiatan operasional Pasar Tradisional Lawang Saketeng hingga situasi kondusif dari wabah virus corona.

PKL Lawang Saketeng Dilarang Berdagang, Pemkot Kerahkan Personel Satpol PP

Hal ini tertuang dalam surat edaran (SE) Dinas Koperasi dan UKM Nomor 511.23/129-PKL tentang penutupan kegiatan usaha PKL di Kelurahan Gudang, Kota Bogor.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Samson Purba mengatakan, melarang PKL Lawang Saketeng untuk berdagang per tanggal 29 Maret 2020.

Namun, ia mengakui terbitnya keputusan tersebut pada pukul 18.00 kemarin beriringan dengan aktivitas pedagang, sehingga bentuk sosialisasi terhadap PKL dianggap kurang tepat.

“Tetapi melihat sosialisasi ke pedagang sudah mepet waktunya, semalam pedagang masih berjualan sampai siang ini, karena mereka pagi belum dapat berita. Maka kita berikan dispensasi,” ujar Samson, Senin (30/3/2020).

Namun, Samson mengklaim bahwa siang ini para pedagang sudah sepakat untuk membersihkan lokasi. Selain itu, nantinya secara keseluruhan PKL yang ada di Kota Bogor akan ditutup sementara waktu guna mencegah kerumunan banyak orang yang sangat berpotensi terhadap penyebaran virus corona.

“Karena kita lihat masih banyak yang mengabaikan sosial distancing, kita buat rencana jangka pendek untuk 14 hari ke depan. Tapi kita lihat juga situasi ke depan Kota Bogor seperti apa. Mungkin bisa lebih dari 14 hari,” ucapnya. (cr3)