25 radar bogor

Corona Terus Mengancam, Warga Kota Bogor Diimbau Tunda Resepsi Pernikahan

Ilustrasi Menikah di KUA
Ilustrasi Menikah di KUA
Ilustrasi Pernikahan

BOGOR-RADAR BOGOR, Imbauan Pemerintah Kota Bogor untuk berdiam diri di rumah, menjaga jarak, dan meniadakan kegiatan yang menarik banyak masyarakat patut untuk dicermati. Pasalnya, sebagian masyarakat masih ada yang melakukan kegiatan mengundang orang banyak.

Salah satu kegiatan yang mengumpulkan banyak orang ialah acara perayaan pernikahan atau resepsi. Acara pesta yang melibatkan banyak orang tersebut diimbau untuk ditunda atau dibatalkan di berbagai daerah di Kota Bogor. Tidak tanggung-tanggung, pembatalan atau penundaan tersebut diminta langsung camat maupun lurah setempat.

Camat Kecamatan Tanah Sareal, Asep Kartiwa menuturkan, setiap kecamatan dan kelurahan di Kota Bogor bekerjasama dengan pihak keamanan setempat turun mengimbau langsung kepada pemilik acara untuk menunda atau membatalkan acara besarnya.

“Bagi acara-acara yang akan diadakan, kita sudah meminta untuk dibatalkan dilakukan pengunduran pelaksanaan acara. Seperti nikahan, sudah kita minta untuk pelaksanaannya diundur karena mengundang banyak warga, menimbulkan keramaian,” ujarnya kepada Radar Bogor, Selasa (24/3/2020).

Hal tersebut, menurut Asep, merupakan bentuk penegakkan imbauan dari Pemkot Bogor untuk membubarkan kerumunan warga sebagai tindakan mencegah dan menghindari penyebaran virus Covid-19.

Pernyataan senada diutarakan Kepala Seksi (Kasie) Pemerintahan Kelurahan Tanah Baru, Nendar Kusnida. Untuk menghindari acara yang menghimpun banyak orang atau menimbulkan kerumunan, kelurahan selalu mengimbau masyarakat untuk menunda acara.

“Kita imbau mereka langsung. Pernikahan juga diimbau menunda resepsinya, bukan akad. Karena akad kan hanya beberapa orang, sedangkan resepsi mengundang banyak orang,” tutur Nendar.

Nendar mengungkapkan, jika masyarakat tetap tidak mengindahkan imbauan tersebut, maka kelurahan akan membuat surat tembusan kepada pihak kecamatan dan Satpol PP untuk mengambil tindakan peneguran.

“Kelurahan tidak memmiliki fungsi menegur, kita hanya mengimbau. Tapi selalu berkoordinasi dengan kecamatan,” tukasnya. (cr4/c)