25 radar bogor

SMA dan SMK di Kota Bogor Juga Diliburkan 16-28 Maret, Ini Edaran Walikota Bogor

ilustrasi kewenangan SMA
ilustrasi kewenangan SMA
Siswa-SMA
Ilustrasi siswa SMA-SMK

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemkot Bogor remsi menghentikan sementara seluruh kegiatan belajar mengajar (KBM) di Kota Bogor.

Sekolah di Kota Bogor Akhirnya Diliburkan Mulai 16-28 Maret 2020

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Walikota Bogor nomor 443.1/1075-umum tentang penyebaram virus Covid 19 di Kota Bogor.

Instruksi ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan. Mulai dari PAUD, SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK dan MA, serta Pendidikan nonformal se-Kota Bogor.

“Diliburkan mulai tanggal 16 sampai 28 Maret 2020,” kata Bima Arya dalam keterangan pers yang diterima radarbogor.id Minggu (15/3/2020).

Keputusan Meliburkan Sekolah di Kabupaten Bogor, Disdik Tunggu Intruksi Bupati

Bima pun menegaskan, seluruh KBM digantikan dengan kegiatan belajar di rumah. “Jadi tidak ada lagi KBM di lingkungan sekolah,” tururnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kota Bogor Fahrudin menegaskan hal tersebut sudah diberitahukan kepada seluruh kepala sekolah yang ada di Kota bogor.

Cegah Corona, Sekolah di Bawah Kemenag Diminta Ikuti Kebijakan Pemda

“Hasil rapat terakhir Disdik dan Dinkes dan arahan walikota dan wakil walikota maka semua PAUD, SD, dan SMP serta Pendidikan nonformal se Kota Bogor diliburkan mulai tanggal 16 sampai 28 Maret 2020.Demikian. Terima kasih,” tukasnya. (all)