25 radar bogor

Atasi Pengangguran, Dewan Desak Pemkot Bogor Bangun Career Centre

ilustrasi job fair
ilustrasi job fair

BOGOR –RADAR BOGOR, Pengangguran masih menjadi ironi di tengah pesatnya perkembangan Kota Bogor. Data Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) menunjukkan, ada sekitar 35.976 warga Kota Bogor yang masih menganggur.

Pimpinan di DPRD Kota Bogor mendesak pemerintah segera membentuk career centre. Tujuannya, agar para pencari kerja (pencaker) bisa memiliki wadah untuk lowongan pekerjaan.

“Ini harus dicarikan solusinya seperti apa. Di wilayah lain, Kabupaten Bogor misalnya, kan ada Bogor Career Centre (BCC). Itu bisa di adopsi ke Kota Bogor,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin pada Radar Bogor kemarin.

Ke depan, menurut Politisi Partai Gerindra ini, harus ada satu wadah yang memang memberi kepastian hukum bagi para pencaker yang sudah terdata resmi di Balai Latihan Kerja (BLK). Untuk selanjutnya, career centre itu bisa menyalurkan para pencaker ke perusahaan – perusahaan.

“Dengan wadah dan perantara itu saya rasa ini bisa lebih komperehensif dari sisi kebutuhan dan solusi masalah pengangguran yang ada selama ini. Ini harus dibahas serius antara dewan dan walikota, dengan perusahaan juga harus terlibat,” tegasnya.

Jenal bercerita, beberapa waktu lalu, pihaknya sempat melakukan kunjungan ke wilayah tetangga untuk melihat secara langsung sistem BCC tersebut. Memang diakuinya masih banyak kelemahan, namun setidaknya tak memberikan PHP kepada para pencaker.

Meskipun masih sedikit menggunakan cara manual, tapi BCC tersebut bisa memberikan manfaat besar. Sistem seperti BCC tersebut, yang diyakini Jenal bisa diadopsi di Kota Bogor yang lebih kecil wilayahnya.

“Akan lebih mudah terpantau dan terkontrol. Termasuk investasi yang begitu besar di Kota Bogor saya harapkan bisa menjadi salah satu solusi bagi para pengangguran. Tentu sesuai dengan yang dibutuhkan perusahaan,” sambungnya.

Jenal juga mengatakan, tak menutup kemungkinan Kota Bogor bisa bekerja sama dengan BCC yang ada di Kabupaten Bogor, atau daerah tetangga lainnya. Pasalnya, tak sedikit juga warga Kota Bogor yang mencari mata pencaharian di wilayah lain. Maupun sebaliknya.

Dewan juga sempat membuat Peraturan Daerah (Perda) mengenai perindustrian dan perdagangan. Di mana tercantum salah satu klausul di batang tubuh pasal yaitu bahwa perusahan yang ada di Kota Bogor wajib mempekerjakan masyarakat lokal Kota Bogor untuk bisa masuk dalam perusahaan.

Namun, dalam peraturan yang lebih tinggi menyebut bahwa semua Warga Negara Indonesia berhak mendapat pekerjaan yang sama. Tanpa membeda-bedakan domisili. “Kita dianulir oleh provinsi karena tidak boleh dalam aturan,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Bogor, Elia Buntang mengapresiasi masukan dari DPRD tersebut.

“Kita saat ini masih melihat potensi yang ada di Kota Bogor. Namun itu (career centre) sangat baik, dan pasti akan kita dukung,” jelasnya saat dikonfirmasi, kemarin.(dka/c)