25 radar bogor

Ketua MPR: Kami Ingin Memperkuat KPK

Tujuh pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang dipimpin oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo saat menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/3). (Ridwan/JawaPos.com)
Tujuh pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang dipimpin oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo saat menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/3). (Ridwan/JawaPos.com)
Tujuh pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang dipimpin oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo saat menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/3). (Ridwan/JawaPos.com)
Tujuh pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang dipimpin oleh Ketua MPR Bambang Soesatyo saat menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/3). (Ridwan/JawaPos.com)

JAKARTA-RADAR BOGOR,Tujuh pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/3). Dalam kunjungannya, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK atau UU KPK hasil revisi dilakukan untuk memperkuat kinerja lembaga antirasuah itu.

“KPK menegaskan mereka tetap bekerja, ada beberapa kasus yang masih terus dikerjakan. KPK masih tetap bekerja. Kira-kira penegasannya seperti itu,” kata Bamsoet di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (9/3).

Politikus Partai Golkar ini menyebut, pihaknya sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi. Terlebih, kinerja KPK diharapkan dapat menunjang norma Pancasila.

“Kami ingin memperkuat KPK berdasarkan azas yang terkandung dalam Pancasila, khususnya sila kedua dalam tujuan kita menuju sila ke lima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Bamsoet.

Oleh karena itu, Bamsoet mengharapkan kinerja KPK saat ini dapat menekan angka korupsi di Indonesia. Dia mengharapkan kinerja KPK selalu berpedoman pada Pancasila.

“Pelaksanaannya harus dengan azas kemanusiaan yang adil dan beradab,” harap Bamsoet.

Bamsoet pun tak henti-hentinya memastikan, UU KPK hasil revisi tidak menghambat upaya pemberantasan korupsi. Hal ini terkonfirmasi dari pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri.

“Tadi juga disampaikan bahwa mereka bekerja saat ini berdasarkan apa yang tertuang dalam UU KPK yang baru,” urai Bamsoet menandaskan.

Dalam kunjungan itu, hadir pula Wakil MPR lainnya, seperti Zulkifli Hasan, Ahmad Basarah, Hidayat Nur Wahid, Arsul Sani, Jazilul Fawaid, dan Fadel Muhammad. (pjs)