25 radar bogor

Pakai Situs Judi, PS Tira Persikabo Terancam kehilangan Sponsor Utama

Persikabo
Jersey PS Tira Persikabo yang memasang situs judi online untuk sponsor utamanya.
Persikabo
Jersey PS Tira Persikabo yang memasang situs judi internasional SBOTop untuk sponsor utamanya.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Langkah manajemen PS Tira Persikabo (dipanggil Persikabo 1973) menjadikan situs judi sebagai sponsor utama jelang Liga 1 2020 menuai polemik.

Ya, seperti diketahui PS Tira Persikabo resmi disponsori situs judi internasional SBOTop. Nama situs judi tersebut sudah tak asing karena juga menjalin kerja sama dengan klub-klub elite dunia.

Namun publik menilai perjudian adalah sebuah kegiatan ilegal di Indonesia. Sehingga tidak elok untuk dijadikan sponsor sepakbola.

Polemik ini pun membuat PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengeluarkan surat pengumuman kepada klub-klub Liga 1.

LIB mengeluarkan surat bernomor 103/LIB/II/2020 yang ditandatangani oleh Direktur Utama LIB Cucu Somantri tertanggal 25 Februari 2020. Surat tersebut menindaklanjuti surat PT LIB nomor 161/LIB/V/2019 perihal Implementasi Peraturan Nasional Terkait Sponsor Industri Olahraga tertanggal 25 Mei 2019.

Disebutkan di dalamnya, ada aturan larangan menggandeng sponsor yang kaitannya dengan situs judi, produk rokok, dan alkohol.

Terkait perjudian PT LIB menjadikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 Ayat 2 sebagai landasannya. Dengan adanya surat tersebut, PS Tira Persikabo terancam kehilangan sponsor utamanya tersebut.

Menangapi hal tersebut, Direktur Pengembangan Bisnis Tira Persikabo, Rhendi Arindra mengaku masih membahas persoalan Sponsor tersebut dengan menejeman.

“Soal ini (sponsor,red) kami sedang membahas internal dulu,” katanya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Ketua Umum PSSI Moch Iriawan angkat bicara mengenai polemik sponsor situs judi di Tira Persikabo.

Menurut dia, meski regulasi atau hukum negara tidak melarang, seharusnya The Army tak melakukan kerja sama dengan situs judi. Alasannya? Itu adalah masalah kepatutan. ’’Di luar memang boleh, tapi ini Indonesia ya. Kepatutannya dijaga,’’ tuturnya. (all)