25 radar bogor

Tiga Pelaku Jabret Korban Hingga Tewas di Kedung Halang Ditembak Polisi

Ketiga pelaku jambret yang menyebabkan korbannya tewas di Kota Bogor ditembak polisi (ist)
Ketiga pelaku jambret yang menyebabkan korbannya tewas di Kota Bogor ditembak polisi. (ist)

BOGOR-RADAR BOGOR, Polisi berhasil meringkus pelaku penjambretan yang mengakibatkan korbannya tewas di Kedung Halang, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor. Ketiga pelaku ditangkap di luar Kota Bogor.

Kejadian penjambretan berujung tewas ini terjadi 15 Januari 2020 lalu. Ketiga pelaku ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota. Ketiga pelaku yaitu Anton Bahri, Yoni Wardoyo dan Samsuri. Ketiga pelaku ditembak polisi di bagian kaki.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan, pelaku ditangkap di tiga wilayah berbeda yaitu Jawa Tengah, Jakarta, dan Cibinong.

“Ada tiga orang yang kita tangkap terkait penjambretan hingga meninggal dunia. Ketiga tersangka itu antara lain berinisial AB, YW dan S,” katanya kepada wartawan, Senin (17/02/2020).

Atas perbuatannya, Hendri mengungkapkan bahwa pelaku diancam dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Seperti diketahui karyawati SKK Migas Sorta Nainggolan diduga menjadi korban penjambretan atau pencurian dengan kekerasan di Jalan Raya Pemda, Kelurahan Kedung Halang, Bogor Utara, Rabu (16/1/2020), sekitar pukul 04.50 WIB.

Diketahui Sorta ditemukan dengan kondisi meninggal dunia dan luka di beberapa bagian tubuhnya saat akan berangkat kerja.
Saat berada di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku datang menghampiri korban menggunakan mobil.

Pelaku menggunakan kendaraan roda empat memepet korban yang sedang menggunakan sepeda motor kemudian YW dari dalam mobil menjambret tas korban yang disimpan di punggung.

Pelaku melancarkan aksi jambret dengan cara menarik tas korban secara paksa. Akibatnya korban terjatuh dan terpental dari motor yang dia bawa. Korban terjatuh dari atas sepeda motor ke aspal jalan raya dan akibat lukanya korban meninggal dunia.(adi/pojokbogor)