25 radar bogor

Pagu Anggaran Cijeruk Dipatok Rp 13 M, Terbagi ke Sembilan Desa

Kecamatan-Cijeruk
Sekretaris Kecamatan Cijeruk, Irwan Somantri, saat mengecek data dalam Musrenbang, kemarin
Kecamatan-Cijeruk
Sekretaris Kecamatan Cijeruk, Irwan Somantri, saat mengecek data dalam Musrenbang, kemarin

CIJERUK-RADAR BOGOR, Pemerintah Kecamatan Cijeruk patok pagu anggaran untuk perencanaan kegiatan pembangunan tahun anggaran (TA) 2021, sebesar Rp 13 miliar.

Data tersebut dibeberkan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan(Musrembang) di Tugu Patung Ikan, Kampung Warung Kopi, Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, beberapa hari lalu.

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cijeruk, Irwan Somantri menegaskan, anggaran ini nantinya akan terbagi ke sembilan desa.

Termasuk dalam bentuk kegiatan yang ada di SKPD kecamatan, dalam arti SKPD punya kegiatan. Selain itu, ada juga anggaran Rp1 miliar untuk tiap desa.

“Karena pagu anggarannya terbatas, jadi tidak bisa terakomodir semua. Makanya kita juga bingung, tapi semoga saja ada kemungkinan penambahan anggaran supaya bisa terakomodir semuanya,” ungkap Irwan.

Irwan menjelaskan, meski anggaran terbatas kegiatan pembangunan di wilayah Kecamatan Cijeruk bisa terlaksana dengan baik.

Yang terpenting, lanjutnya, jalin komunikasi baik guna menunjang sarana dan prasarana maupun pembangunan infrastruktur yang sejalan dan merata.

Memang, kata Irwan, kalau mau lihat usulan dari kegiatan yang diusulkan, memang tidak akan cukup. Karena, untuk pembangunan jalan-jalan di 4 ruas saja, bisa menghabiskan Rp 5 miliar.

Sehingga ada kemungkinan, kegiatan lain tidak bisa dilaksanakan, sebab harus dibagi pada skala prioritas yang merata berbagai macam bidang. “Yang penting partisipasi masyarakatnya juga harus aktif,” jelasnya. (cr2)