25 radar bogor

Tiga Mayat Ditemukan di Cileungsi, Warga Pendatang Diminta Wajib Lapor

Petugas mengevakuasi jasad korban yang ditemukan di Kampung Cibeureum, Desa Cileungsi Kidul.
Petugas mengevakuasi jasad korban yang ditemukan di Kampung Cibeureum, Desa Cileungsi Kidul.

CILEUNGSI-RADAR BOGOR, Beberapa hari ini warga Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, kerap digegerkan dengan penemuan mayat. Tercatat sudah ada tiga mayat dengan berbeda kasus yang ditangani Polsek Cileungsi.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Endang Kusnandar mengatakan, ada tiga mayat yang ditemukan beberapa minggu terakhir ini.
“Tiga mayat yang ditemukan ini beda kasus,” ujarnya kepada Radar Bogor, Selasa (4/2/2020).

Endang menyebutkan, kasusnya beragam, mau dari kesetrum listrik hingga korban ditemukan membusuk dalam kamar. Senin (3/2/2020) kemarin ada dua mayat ditemukan warga.

Endang menyebutkan, lokasi pertama korban ditemukan dalam truk yang tengah di parkir dan lokasi kedua berada dalam masjid di Kampung Cibeureum, Desa Cileungsi Kidul.

Jasad yang di Kampung Cibeureum diketahui bersnama Sulaeman (45), yang tak begitu jelas asalnya. “Asal korban diketahui dari daerah Banten,” terangnya.

Endang menjelaskan, jasad korban diketahui warga sekitar yang mencium bau busuk berasal dari ruangan marbot Masjid Al Hikmah di Kampung Cibeureum.

Penasaran, warga pun membuka ruangan tersebut. Sulaeman meninggal dalam kamarnya sebagai marbot masjid. “Menurut keterangan saksi, sebelumnya korban mengalami sakit di dada,” ujar Kapolsek.

Pada hari Sabtu, saksi sudah berencana membawa korban berobet ke puskesmas. Namun, Senin korban ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam ruangan.

Menyikapi adanya tiga kasus penemuan mayat di Cileungsi, Endang meminta agar aparat pemerintahan se-Kecamatan Cileungsi memberlakukan kembali wajib lapor kepada para pendatang.

Semua wajib lapor 1×24 jam bagi warga luar yang berkunjung ke wilayah Cileungsi. “Terutama penghuni kos-kosan wajib lapor agar pemerintah wilayah tahu mana pendatang dan mana penduduknya,” tandas Endang.(rp1)