25 radar bogor

Anggarkan Rp75 M untuk Kabupaten Bogor Barat, Pemkab Siapkan 3.898 PNS

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto

CIBINONG–RADAR BOGOR, Meski tinggal menunggu Presiden Joko Widodo mencabut moratorium, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengaku sudah siap dengan nota perjanjian yang sudah diteken Bupati Bogor dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, terkait pemekaran Bogor Barat.

Kedua pimpinan tersebut sepakat dengan bantuan–bantuan yang akan diberikan jika Bogor Barat jadi mekar. Seperti bantuan keuangan selama tiga tahun, sebesar Rp 75 miliar. Dimana, bantuan dana tersebut terbagi tiga substansi.

Diantaranya untuk belanja sewa ruang perkantoran sebesar Rp 2 miliar pertahun, belanja operasional Rp 640 juta pertahun dan belanja perlengkapan, peralatan kantor dan kendaraan dinas roda empat, sebesar Rp 22,350 miliar pertahun.

Sementara, ada 3898 pegawai negeri sipil (PNS) yang akan dikirim ke Kabupaten Bogor Barat nantinya. Sebanyak 445 orang pejabat struktural, 747 orang adalah pelaksana dan sisanya 2.706 adalah pejabat fungsional.

“Itu angkanya semua masih tentatif. Karena dalam poin perjanjian atau kesepakatan bersama itu, tertulis angka tersebut masih bisa berubah. Jumlah itu juga tidak bisa digunakan kalau moratorium tidak dicabut,” tegas Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto pada Radar Bogor.

Maka dari itu, kata Rudy, DPRD tidak menganggarkan dana bantuan tersebut terlalu besar. Jika anggaran tidak terpakai, khawatir akan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Dalam perjanjian juga tertulis kalau nilai bisa berubah tergantung kebutuhan yang ada.

“Jadi kalau moratorium dicabut, kita akan anggarkan lebih maksimal lagi. Begitupun dengan jumlah PNS-nya dan yang lainnya. Itu masih bisa berubah. Ini kan ibaratnya, rengkolan programnya sudah masuk, kalau tahun ini dicabut (moratorium, red) kita bisa tambahkan anggaran di APBD perubahan,” urainya.

Sementara, masih kata politisi Gerindra itu, pemerintah pusat juga akhirnya harus konsisten dengan pemekaran beberapa wilayah yang ada. Termasuk di Kabupaten Bogor.

“Kyai Maruf (wakil presiden, red) malah statementnya lain lagi. Kita berharap segera dicabut,” tukasnya.

Seperti diketahui, Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin menyatakan bahwa tidak ada pemekaran lagi selain di wilayah Papua.

“Selama ini, masih berpegang pada prinsip yaitu moratorium, tidak ada pemekaran, kecuali memang yang menyangkut Papua,” kata Ma’ruf. (dka/b)