25 radar bogor

Tunggu Draf UU Cilaka dari Pemerintah, DPR Janji Transparan

JAKARTA-RADAR BOGOR,Undang-Undang (UU) Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) dibentuk bukan hanya untuk meningkatkan investasi, tapi juga lapangan kerja baru. Namun, regulasi ini pun dianggap menjadi suatu ancaman bagi para karyawan lama.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagjo mengatakan, pihaknya akan membahas undang-undang tersebut dalam program legslasi nasional (prolegnas) nanti.

“Kalau kita tujuannya menciptakan lapangan kerja, yang eksisting (pegawai lama) harus kita jaga, memang ada saja kemungkinan pekerja lama di PHK. Tapi itu nanti akan kita atur dalam sebuah norma dan UU,” tutur Firman dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (26/1).

Politikus Golkar itu juga mengatakan, Draf UU Omnibus Law itu belum diserahkan oleh pemerintah ke DPR, karena itu dalam waktu dekat ini baleg akan memanggil sejumlah akademisi dan juga serikat pekerja untuk ikut dalam memberikan masukan.

Pemerintah daerah pun juga akan turut serta dalam pembasan tersebut di mana kebijakan ini juga telah menjadi prioritas pemerintah untuk diselesaikan. Sebab, dalam pembahasan UU itu harus transparan.

“Kualitas UU juga diutamakan, tidak ada perlakuan eksklusif kepada satu kelompok. Pembahasan itu belum final, nanti kami akan melibatkan dari para serikat pekerja, ekonom dan perguruan tinggi,” tambahnya.

Ia pun meminta kepada pengusaha untuk memperhatikan para karyawannya. Mulai dari pemberian upah hingga kesempatan berkarir.

“Tidak boleh ada PHK yang sifatnya sewenang-wenang, kita menciptakan lapangan kerja baru itu oke, tapi jangan sampai yang mengganggu eksisting (pekerja lama),” tuturnya.

Caption: Anggota Balai Legislasi DPR Firman Soebagjo di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (26/1).(JWP)