25 radar bogor

Arus Kendaraan Lewati Flyover Martadinata Tinggi, U-Turn Bakal Diperlebar

Mobil Walikota Bogor Bima Arya melewati flyover martadinata

BOGOR–RADAR BOGOR,Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali memperpanjang masa uji coba flyover atau jalan layang RE Martadinata selama sepekan ke depan.

Artinya warga Bogor masih bisa menikmati jalan yang berada di kawasan Jalan RE Martadinata tersebut, meski kajian sertifikat laik fungsi (SLF) belum rampung.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, dari hasil analisis yang dilakukan dishub, menyimpulkan masa uji coba diperpanjang sambil menunggu SLF rampung.

Selain itu, Eko juga me­ma­parkan beberapa evaluasi dari hasil kajian yang sudah dilakukan dalam sepekan terakhir.

“Sepekan ini diuji kembali, proses evaluasi terhadap jalur tersebut belum berakhir. Kita sudah melaporkan hasil kajian ini ke pak wali kota, wakil wali kota, dan sekda,” ujar Eko kepada Radar Bogor, Rabu (22/1).

Dikatakannya, karena semua kajian lengkap secara kon­struksi dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Pe­na­taan Ruang (PUPR) juga sudah mengatakan clear.

Di sisi lain, secara umum kajian lalu lintas juga sudah tak ada masalah hanya saja ada catatan-catatan yang disampaikan Dishub Kota Bogor, seperti rambu-rambu lalu lintas yang harus dilengkapi lagi pihak kontraktor.

“Untuk perencanaan model u-turn (putar balik,red) ke depan, kita juga bekerja sama dengan PUPR pusat, karena sementara ini belum ada anggaran. U-turn harus diperlebar karena melihat arus (kendaraan,red) tinggi, ketika sore hari atau malam hari di kawasan tersebut,” ujarnya.

Saat kendaraan yang melintasi jalan layang cukup tinggi, kendaraan yang berputar arah sebaliknya menyebabkan kemacetan di titik tersebut.

“Bisa satu menit (putar balik,red), karena tidak langsung u-turn karena harus balik dua sampai tiga kali kendaraannya,” ucapnya.

Kedua, dishub juga tengah memikirkan pengaturan traffic light di kawasan Manunggal agar tidak menimbulkan kemacetan yang parah.

“Dulu ada kereta api berhenti sehingga lalu lintas lancar, tapi karena kecepatan kendaraan naik secara rata-rata. Jika tidak diatur maka dampaknya akan memanjang sampai flyover (kendaraan,red),” paparnya.

Di sisi lain, kajian konstruksi seperti beban kendaraan yang melintas juga sudah tidak ada kendala. “Tapi itu di dinas PUPR, secara umum sudah ok,” tukasnya.(ded/c)