25 radar bogor

Pelaku Pembunuhan PSK di Megamendung Diringkus Polisi

Petugas Polres Bogor berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap seorang PSK di Kecamatan Megamendung.
Petugas Polres Bogor berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap seorang PSK di Kecamatan Megamendung.

MEGAMENDUNG-RADAR BOGOR, Petugas gabungan Reskrim Polres Bogor dan Polsek Megamendung berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita pemandu lagu yang terjadi pada malam jelang pergantian tahun baru 2020 lalu.

Setelah sempat buron, pelaku akhirnya diringkus di Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (17/01/2020). Kasus pembunuhan ini terjadi ketika pelaku berinisial R alias B, bersama kedua temannya berinisial B dan A asal Sumedang sedang berwisata ke kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (30/12/2019).

Waktu itu, ketiganya menggunakan kendaraan mobil sewaan online. Setibanya di Puncak, pelaku menyewa sebuah Villa di Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung. Kemudian pelaku bersama temannya menghubungi wanita pekerja seks komersil (PSK) sebanyak tiga orang berinisial R (korban), P dan D.

https://www.radarbogor.id/2020/01/17/16-sindikat-curanmor-bersenpi-jaringan-bogor-dibekuk-40-unit-motor-diamankan/

Kasubbag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita Lena dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, para PSK ini diminta menemani pelaku di villa yang telah disewanya. “Setelah teman-temannya pergi, pelaku kembali melanjutkan hubungan intimnya dengan korban,” terangnya.

Namun, pelaku merasa tidak puas dengan hubungan intim yang telah dilakukan, sehingga terjadi cekcok mulut dan mengakibatkan pelaku tersinggung sehingga melakukan penganiayaan dengan mencekik korban hingga tidak sadarkan diri.

Mengetahui korbannya tidak sadarkan diri, kemudian pelaku meninggalkan korban dengan menutupinya menggunakan selimut dan handuk lalu bergegas pergi meninggalkan villa dengan menggunakan angkot.

Penjaga villa terkejut, ketika mengetahui adanya seorang wanita yang tidak sadarkan diri di dalam kamar kemudian membawanya ke Rumah Sakit (RS) terdekat. Sesampainya di RS, ternyata korban telah meninggal dunia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidilan personil gabungan Reskrim Polres dan Polsek Megamendung, diketahui kalau pelaku melarikan diri ke kota Bandung.(pin/*))