25 radar bogor

Pasokan Blangko KTP-el untuk Kota Bogor Tahun Ini Belum Tersedia

Blanko e-KTP
Ilustrasi Blanko e-KTP
Ilustrasi Blanko KTP-el

BOGOR-RADAR BOGOR, Pasokan blangko KTP -el di Kota Bogor untuk 2020 belum tersedia.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Sujatmiko menjelaskan, tahun lalu, dinas hanya menerima 500 blangko untuk memenuhi kebutuhan warga Kota Bogor.

Melihat kondisi itu, kata dia, tentunya dinas tidak dapat memenuhi pengajuan blangko KTP-el lantaran jumlah warga yang mengajukan lebih banyak, ketimbang ketersediaan pasokan blangko.

“Mohon maaf kepada seluruh warga Bogor, blangko merupakan suport dari pemerintah pusat sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku. Jadi yang melakukan pengadaan adalah pemerintah pusat,” ujar dia.

Untuk 2020, kata dia, tentunya kebijakan pasokan blangko berbeda karena pemerintah pusat juga akan melakukan penganggaran dan pengadaan sesuai tahun anggaran baru.

“Tahun sebelumnya memang sangat terbatas, hal itu terjadi karena awal 2019 kebutuhan blangko untuk mensuport kegiatan pemilu legislatif maupun eksekutif,” ucapnya.

Meski demikian, warga yang ingin mendapatkan pelayanan KTP-el tetap akan dilayani apalagi fasilitas pelayanan di Kota Bogor difokuskan di Mall Pelayanan Publik (MPP).

Mantan Camat Bogor Selatan itu mengimbau agar masyarakat tak perlu khawatir karena untuk memenuhi keperluan administrasi masih dapat menggunakan Suket (surat keterangan,red).

“Pelayanan publik apapun yang meminta KTP-el sudah cukup dengan Suket, karena yang diminta adalah NIK. Ketika NIK sudah terkonsolidasi dengan pusat di Kemendagri, sebenrnya sudah tidak ada masalah,” tuturnya.

Sedangkan saat ini Pemkot Bogor tengah mengajukan format Suket untuk dilakukan perubahan oleh pemerintah pusat, lantaran memiliki ukuran yang besar.

“Kami mengajukan agar disain diubah agar lebih efektif, itu kepusat format Suket sesuai dengan edaranya, kita hanya melaksanakan yang sudah didisain,” tambahnya.

Jika nanti usulan permohonan perubahan format Suket disetujui maka akan diubah sesuai surat edaran baru dari Kemendagri. Dikatakannya, permohonan untuk perekaman KTP-el di Kota Bogor sebenarnya sudah semua, tapi warga yang memiliki KTP-el baru 80 persen.

“Hanya saja banyak yang hilang dan rusak, jadi itu yang tidak bisa dihitung dan jumlahnya banyak,” tukasnya.(ded/c)