25 radar bogor

Wakil Ketua MK: Pendidikan Adalah Hak Bagi Semua Warga Negara

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Dr Aswanto saat menjadi pembicara dalam dialog akhir tahun yang diselenggarakan Kopel Indonesia di Graha Pena Radar Bogor, Sabtu (28/12/2019).
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Dr Aswanto saat menjadi pembicara dalam dialog akhir tahun yang diselenggarakan Kopel di Graha Pena Radar Bogor, Sabtu (28/12/2019).

BOGOR-RADAR BOGOR, Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia, terus menunjukan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan di Bogor dengan menggelar dialog akhir tahun bertema “Wujudkan Sekolah Aman dan Nyaman 2020” di Graha Pena Radar Bogor, Sabtu (28/12/2019).

Dalam dialog yang menghadirkan Keynote Speaker Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Dr Aswanto ini membahas berbagai macam persoalan pendidikan di Kota dan Kabupaten Bogor.

Hadir pula dalam kesempatan itu Rektor Universitas Pakuan Bogor, Prof Dr Bibin Rubini, Direktur Kopel Indonesia Syamsuddin Alimsyah, Anggota Ombudsman Indonesia Alamsyah Saragih, perwakilan DPRD Kabupaten Bogor, guru, dan perwakilan sekolah.

Wakil Ketua MK, Prof Dr Aswanto dalam kesempatan itu mengatakan, pendidikan di Indonesia kalau dari segi jaminan konstitusinya sudah cukup memadai. Dimana, negara punya komitmen untuk memajukan pendidikan.

“Itulah sebabnya dalam Undang-Undang Dasar, ditegaskan bahwa pendidikan itu adalah hak bagi seluruh rakyat Indonesia. Konstitusi kita menjamin bahwa pemerintah berkewajiban memberikan pendidikan yang layak bagi warga,” terangnya.

Komitmen pemerintah, sambungnya, dalam memajukan pendidikan dengan mengalokasikan anggaran minimal 20 persen dari APBN. Di dalam undang-undang sistem pendidikan nasional juga ditegaskan bahwa pemerintah daerah wajib menjamin ketersediaan dana dalam rangka peyelenggaraan pendidikan.

“Tapi, tentu kita harus memahami kemampuan negara untuk menjamin semua pendidikan belum memungkinkan. Itulah ditegaskan bahwa yang wajib dibiayai negara adalah pendidikan dari usia tujuh hingga 15 tahun. Atau mereka yang menempu pendidikan dasar,” paparnya.

Aswanto berharap dana 20 persen dari APBD mampu melaksanakan amanat undang-undang bahwa warga negera yang berusia tujuh hingga 15 tahun punya hak mendapatkan pendidikan dan kewajiban negara menyediakan sumberdaya pendidikan.(pin)