25 radar bogor

Dugaan Penyerobotan Tanah Cadangan Makam di Gunungsindur Dilaporkan ke Bareskrim

GUNUNGSINDUR-RADAR BOGOR, Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti Bogor Raya melaporkan adanya dugaan penyerobotan dan jual beli lahan tanah cadangan makam yang berlokasi di tiga desa, yakni, Desa Curug, Desa Rawakalong, dan Desa Pengasinan, Kecamatan Gunungsindur.

Ketua Aliansi Indonesia Komando Garuda Sakti Bogor Raya Syahwadi mengatakan, pihaknya melakukan pelaporan terkait temuan mengenai tanah cadangan makam di wilayah Kecamatan Gunungsindur yang merugikan Pemda Kabupaten Bogor.

“Hari ini kami laporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Untuk total luas lahan, ada kurang lebih 700 hektar. Tapi kami hanya fokus ke jumlah yang 93,5 hektar, karena lahan yang sudah dikembalikan diduga diperjual belikan oleh oknum,” ujarnya kepada wartawan koran ini, kemarin.

Lebih lanjut ia menuturkan, dalam laporan ke Bareskrim juga menyertakan data dan bukti-bukti temuan di lapangan, terkait dugaan tindak pidana tersebut. Ia berharap penegak hukum segera menindak lanjuti pelaporan tersebut.

“Kita minta kepolisian segera ditindaklanjuti, dan kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Karena, Aliansi Indonesia Bogor Raya akan memerangi para mafia tanah yang ada di Kabupaten Bogor,” tuturnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Bangun Septa menjelaskan, bahwa pemkab Bogor saat ini sudah tak memiliki cadangan tanah makam yang berlokasi di Gunung Sindur.

“Sudah pindah ke lokasi lain, dan saat ini lahan tersebut kita tidak tahu pemiliknya siapa, yang pasti sudah dilakukan pergantian CTM Sentul dan ada Bast-nya (Berita acara serah terima,red),” tukasnya.(nal/c)