25 radar bogor

Pelemahan KPK Dimulai dengan Dibatasinya Penyadapan oleh Dewan Pengawas

Ketua KPK Firli Bahuri usai dilantik Presiden Joko Widodo, Jumat (20/12/2019) siang.
Ketua KPK Firli Bahuri usai dilantik Presiden Joko Widodo, Jumat (20/12/2019) siang.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah resmi melantik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Jumat (20/12/2019) siang. Ini juga menandai dimulainya proses pelemahan lembaga anti rasua tersebut.

Presiden Jokowi melantik lima anggota Dewas bersama lima komisioner KPK terpilih periode 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta. Lima nama Dewas itu adalah Tumpak Panggabean yang menjabat Ketua Dewas KPK, kemudian Albertina Ho, Artidjo Alkostar, Syamsudin Haris, dan Harjono sebagai anggota.

Presiden Joko Widodo mengatakan, lima nama tersebut merupakan orang-orang yang selama ini dikenal baik dan punya kapasitas yang dibutuhkan. “Memiliki kapabilitas, memiliki integritas, memiliki kapasitas dalam hal-hal yang berkaitan wilayah hukum,” ujarnya usai pelantikan.

Jokowi menuturkan, dirinya sengaja memilih anggota dengan latar belakang yang berbeda. Mulai dari hakim pidana, mantan hakim konstitusi, hingga akademisi. Harapannya, kombinasi itu bisa memberikan warna dalam menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap lembaga KPK.

Jokowi berharap, keberadaan dewas dapat memaksimalkan kerja KPK sehingga tercipta pemerintah yang bersih. “Pemberantasan korupsi bisa sistematis sehingga betul-betul memberikan dampak yang baik bagi ekonomi, bagi negara kita,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean mengatakan, pihaknya akan menjalankan fungsi dewas sebagaimana diatur dalam UU KPK. Secara umum Dewas bertugas memastikan kerja pemberantasan korupsi dilaksanakan secara benar lembaga KPK.

Untuk target lima tahun ke depan, dirinya ingin berkomunikasi lebih lanjut dengan jajanan komisioner. Nantinya, hal-hal yang dikerjakan pimpinan KPK akan diawasi. “Tapi jangan lupa kami bukan penasehat, bukan. Kami tidak akan mencampuri teknis perkara yang dilakukan KPK,” ujarnya.

Guna memaksimalkan kerja Dewas, Tumpak juga menegaskan pihaknya akan menyiapkan aturan etik bagi internal Dewas. “Walaupun UU tidak mencantumkan, tetapi tentunya secara internal dewas harus punya kode etik,” imbuhnya.

Mantan Plt Ketua KPK 2009-2010 itu menambahkan, meski UU KPK menimbulkan penolakan publik. Namun faktanya sudah disahkan menjadi hukum positif. Sehingga harus dilaksanakan secara maksimal.

Anggota Dewas KPK Artidjo juga menyadari, kehadiran dewas menimbulkan skeptisme publik. Namun dia memastikan akan bekerja profesional dan tetap menjaga independensi.

Sikap itu juga akan dijalankan dalam menjalankan pengawasan terhadap kerja penyidik KPK. Termasuk dalam izin penyadapan, penggeledahan ataupun penyitaan. Semuanya didasarkan pada mekanisme, bukan kepentingan.

“Ukurannya nanti ya kemasukakalan. Harus wajar. Ada bukti tertentu yang cukup. Ya standar koridor hukum sudah jelas,” ujarnya. Dia memastikan untuk bekerja secara lurus. “Itu tentu sesuai UU. Bagaimana prosedurnya izinnya,” imbuhnya.

Sementara anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut mekanisme perizinan penyadapan tidak akan menjadi persoalan. Berdasarkan pengalamannya di pengadilan, selama ini penegak hukum lain juga melakukan hal yang sama. Dan izin selalu diberikan. “Saya kan kerja di pengadilan juga. Izin-izin berjalan dengan lancar, biasa, tidak ada masalah,” tuturnya.

Yang terpenting adalah dasar atas permintaan penyadapan tersebut berdasar. “Ya lihat dulu to permasalahannya seperti apa,” imbuhnya. Untuk itu, komisioner dan Dewas KPK akan berdiskusi lebih lanjut untuk membahas teknisnya.

Anggota Dewas Harjono menambahkan, meski dibentuk oleh Presiden, jajarannya tidak otomatis tunduk pada presiden. Sebaliknya, pihaknya akan menjalankan fungsi sebagaimana diamanatkan UU. “Prinsip utamanya kan professional dan independen,” kata dia.

Perihal penyadapan, dia mengaku akan menjalankan fungsi itu dengan memilah kasus mana yang memang harus disadap. Dengan memilah-milah itulah, Harjono berharap ke depannya tak akan ada obral penyadapan yang dilakukan para penyidik KPK.

“Dalam pandangan saya, penyadapan dilihat kasus per kasus. Memang tugas kami kan salah satu di antaranya adalah jangan sampai kemudian obral penyadapan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri optimistis tidak akan ada masalah dengan dewas. Masing-masing, akan menjalankan fungsinya. Soal rendahnya kepercayaan publik terhadap KPK, Firli menyikapi santai. Pihaknya akan memperbaiki apa yang masih kurang.

“Yang mana yang lemah kita perkuat begitu saja, biasa saja, kita bangun KPK lebih baik,” ujarnya. Firli juga menegaskan, selama lima tahun ke depan tidak ada perbedaan antara pencegahan dan penindakan. Sebab, semuanya akan dikerjakan.

Lantas, bagaimana dengan penolakan yang muncul dari pegawai KPK? Dia yakin tidak ada masalah. Firli mengklaim, mundurnya sejumlah pegawai KPK tidak terkait dengan pimpinan baru ataupun perubahan kelembagaan. Sejak dulu, kata dia, pegawai mundur sudah terjadi sebagai dinamika yang normal.

“Waktu saya deputi, tiga orang yang mengundurkan diri. Satu karena nikah, dua karena bekerja di instansi lain, tiga dia mendapat pekerjaan lain sama dengan 12 ini., jadi itu tidak ada kaitan,” tuturnya. Dia yakin pimpinan dan pegawai akan berkolaborasi dengan baik.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap dilantiknya Dewas dan pimpinan KPK baru dapat menciptakan penanganan korupsi lebih intensif. ’’Tapi lebih pada upaya pencegahannya ya, bukan pada penindakannya,’’ katanya di sela kegiatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2019 di Kota Banjarbaru kemarin.

Ma’ruf menuturkan mekanisme pencegahan korupsi itu sudah ada. Untuk itu dia mengatakan mekanisme itu harus dijalankan supaya kesempatan untuk korupsi harus bisa dicegah. ’’Nah itu yang kita harapkan dengan KPK sekarang,’’ jelasnya.

Menurut Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu, pencegahan sangat penting. Sebab jika korupsi sudah terjadi, otomatis uang negara sudah diambil koruptor.

Nah ketika uang sudah diambil koruptor atau telah terjadi kerugian negara, tidak mudah untuk dikembalikan. Untuk itu dia menegaskan upaya pencegahan itu sangat penting supaya tidak sampai terjadi kerugian negara.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, kelima dewan pengawas KPK merupakan orang-orang baik. Serta punya komitmen tinggi terhadap agenda pemberantasan korupsi.

Seperti, Tumpak Hatorangan yang merupakan angkatan pertama KPK dan sukses membuat KPK bekerja bagus. ”Selamat lah. Saya ke Istana ingin mengucapkan selamat,” ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kemarin (20/12).

Soal pelaksanaan tugas nanti, kata dia, bakal mengacu pada aturan yang sudah dikeluarkan sebelumnya. Ia pun meminta publik untuk melihat terlebih dahulu kinerja para dewan pengawas ini. Dia optimis, kelima dewan pengawas memperkuat pemberantasan korupsi oleh kPK lebih profesional dari yang sudah terjadi.(far/tyo/lum/wan/mia)